Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita NasionalJadi Tersangka, Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diberhentikan

Jadi Tersangka, Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diberhentikan

harapanrakyat.com,- Tiga hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Mahkamah Agung juga memutuskan untuk memberhentikan sementara ketiga hakim tersebut.

Tiga Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut tersangkut kasus suap dan gratifikasi setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Juga: Baru Dilantik, Menteri Desa Yandri Susanto Sudah Disentil Mahfud MD

Kejagung Tetapkan Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sebagai Tersangka

Ketiga hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penahanan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Sebelumnya, tiga orang hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi sorotan karena menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Setelah pendalaman kasus, tiga hakim tersebut ditangkap di Surabaya.

Penangkapan hakim dengan inisial ED, HH, dan M tersebut dikonfirmasi oleh Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar. Penangkapan terjadi di Surabaya, pada Rabu, 23 Oktober 2024 kemarin.

Juru Bicara MA Hakim Agung Yanto saat konferensi pers, Kamis (24/10/2024) mengungkap Kejagung sudah menetapkan status tersangka kepada ketiga hakim. Sehingga secara administrasi, ketiga hakim tersebut diberhentikan sementara.

Yanto memastikan tiga hakim dari PN Surabaya sudah diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden, atas usulan dari Mahkamah Agung.

Juru Bicara MA juga menyebut, ketiga hakim tersebut terancam pemberhentian permanen bila terbukti bersalah melakukan tindak pidana. Maka Mahkamah Agung akan mengusulkan pemberhentian tidak hormat kepada Presiden.

Selain ketiga hakim Kejagung juga menetapkan pengacara berinisial LR sebagai pemberi suap.

Baca Juga: Alasan Presiden Prabowo Gembleng Menteri Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang

Yanto menegaskan, apabila terbukti melakukan tindakan kriminal menerima suap dan gratifikasi, ketiga hakim dari PN Surabaya sudah mencederai rasa syukur dan bahagia para hakim di Indonesia.

Sementara itu usai PN Subaraya menjatuhkan vonis bebas pada Ronald Tannur, MA kemudian menganulir putusan tersebut. Kini Ronald Tannur mendapatkan vonis penjara selama 5 tahun atas kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Satlantas Polres Sumedang

Satlantas Polres Sumedang Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong, 28 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Satlantas Polres Sumedang tindak tegas pengguna knalpot brong saat menggelar razia di kawasan Jalan Bunderan Binokasih, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2024) malam. Dalam...
Cara Cek Kualitas Udara di HP Android dan iPhone

Cara Cek Kualitas Udara di HP Android dan iPhone

Cara cek kualitas udara di HP perlu dipraktikkan. Hal ini karena kualitas udara bisa mempengaruhi kesehatan saluran pernapasan. Jika kualitas udaranya baik, maka kesehatan...
Mengulas Fakta Menarik Terkait Ciri-Ciri Planet Ceres

Mengulas Fakta Menarik Terkait Ciri-Ciri Planet Ceres

Sejak penemuannya pada tahun 1801 silam, planet Ceres telah menjadi objek langit yang sangat menarik bagi para ilmuwan. Hal ini tak lepas dari ciri-ciri...
Selabintana Sukabumi Lembah Halimun, Fakta di Balik Julukan Kota Mati dan Kisah Mistisnya

Selabintana Sukabumi Lembah Halimun, Fakta di Balik Julukan Kota Mati dan Kisah Mistisnya

Selabintana Sukabumi Lembah Halimun merupakan salah satu kawasan yang cukup populer di Jawa Barat. Di sini terdapat Taman Rekreasi Selabintana. Sebuah kompleks wisata recommended...
Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

harapanrakyat.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H yang tinggal menyisakan satu pekan lagi, peternak dan pedagang sapi lokal di Kota Banjar, Jawa Barat,...
Era Baru Persib Bandung

Era Baru Persib Bandung, Siap Melantai ke Bursa Saham dengan Investasi Rp 100 Miliar

Kemenangan di Liga 1 2024-2025 membuka era baru Persib Bandung. Berkat kemenangan tersebut, Persib siap melantai ke bursa saham. Hal tersebut diungkapkan CEO PT...