Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita JabarKPAI Dalami Surat Bawaslu Garut Soal Dugaan Sejumlah Anak Dilibatkan Kampanye

KPAI Dalami Surat Bawaslu Garut Soal Dugaan Sejumlah Anak Dilibatkan Kampanye

harapanrakyat.com,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Tasikmalaya, telah menerima surat tertulis hasil kajian dan investigasi Bawaslu, atas dugaan pelanggaran Pilkada Garut, oleh salah tim sukses calon Kepala Daerah. Dugaan pelanggaran itu melibatkan belasan anak untuk ikut kampanye terbuka salah satu paslon di Pilkada Garut.

Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan Garut masih masuk wilayah kerjanya. Ato mengaku telah menerima surat hasil investigasi dan kajian Bawaslu Garut. Surat tersebut diserahkan langsung oleh beberapa anggota Bawaslu Garut.

“Sudah kami terima hasil investigasi dan kajian tertulisnya. Ya tadi sekitar pukul 10.00 WIB, Bawaslu Garut ke kantor KPAI,” kata Ato Rinanto, Senin (21/10/2024) saat dihubungi.

Ato menyebut dalam kasus tersebut, perlu ada laporan ke KPAI Pusat. Mengingat KPAI Pusat harus mengetahui duduk perkara yang terjadi di Garut. Kasus tersebut perlu perhatian khusus. Di mana kasus dugaan ekploitasi anak yang dilibatkan dalam kampanye terbuka salah satu paslon terekam video tim sukses dan viral.

Baca Juga: Heboh Video Anak-Anak Kampanye Cabup di Pilkada Garut

“Langkah selanjutnya kita perlu pendalaman. Kami juga perlu kordinasi dengan KPAI pusat, sehingga nanti langkahnya seperti apa akan jelas. Kan katanya spontanitas, insidental saat anak itu sedang main bola, makanya kita dalami dulu,” jelasnya.

Ato juga memastikan KPAI akan profesional dalam menyikapi persoalan ini. Rekomendasi dari Bawaslu Garut, merupakan langkah awal untuk menentukan apakah tim sukes paslon itu melibatkan belasan merupakan eksploitasi atau bukan.

“Kita kaji, sehingga jika di surat Bawaslu Garut yang memang tak mengatur pelanggaran Pilkada tentang kampanye anak. Jika di Undang-undang 35 tahun 2014 tentang penyelenggara perlindungan anak jelas tertulis. Kita dalami terlebih dahulu apakah selanjutnya membuat laporan polisi atau tidak,” pungkasnya. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara mengaktifkan Action Mode iPhone tak sesulit yang dibayangkan. Hal ini karena pemula juga bisa ikut mencobanya. Namun sebelumnya, ketahui dulu sebenarnya apa mode...
Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...