Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita JabarMenyalahi Aturan, Apindo Imbau Para Pengusaha Tidak Ikuti Keputusan Gubernur Jawa Barat...

Menyalahi Aturan, Apindo Imbau Para Pengusaha Tidak Ikuti Keputusan Gubernur Jawa Barat 561

harapanrakyat.com – Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik menilai, terbitnya Keputusan Gubernur Jabar tentang penetapan besaran struktur dan skala upah, menyalahi aturan. Ia pun mengimbau agar pengusaha tidak mengikuti kebijakan tersebut.

Baca Juga : Terpilih Kembali jadi Ketua Apindo Kota Banjar, Oni Kurnia Siapkan Langkah untuk Tarik Investor

Ia mengakui, persaingan dunia usaha saat ini sangat ketat. Persaingan tersebut, tidak hanya antar negara tapi juga antar provinsi, bahkan antar kota/kabupaten.

Menurutnya empat dari lima daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia berada di Jawa Barat. Daerah itu yakni Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok. Dengan kondisi tersebut, maka dengan penetapan besaran Struktur dan Skala Upah (SUSU), akan semakin menurunkan daya saing Jawa Barat.

Sebagai informasi, Pemprov Jawa Barat menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.874-Kesra/2021 dan KepGub Jawa Barat Nomor 561/Kep.882-Kesra/2022. Regulasi itu mengenai penyesuaian upah pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih. Ning menilai, aturan itu telah menimbulkan ketidakpastian hukum di kalangan dunia usaha.

Apindo Jawa Barat Ambil Langkah Hukum Gugat Keputusan Gubernur Soal Skala Upah

Lebih jauh, Apindo Jawa Barat telah mengambil langkah hukum terhadap kebijakan tersebut. Namun, gugatan terhadap KepGub tersebut mengalami kekalahan hingga kasasi. Padahal sebelumnya telah terbit KepGub Jabar Nomor 188.44/Kep.783-Kesra/2023. Kebijakan itu mencabut kedua KepGub tentang Struktur dan Skala Upah (SUSU).

“Ketika Gubernur mengeluarkan KepGub SUSU, saya meyakini hal tersebut menyalahi aturan. Saya mengimbau para pengusaha untuk tidak mengikuti aturan yang salah tersebut. Karena jika aturan ini dipatuhi, maka akan semakin banyak pabrik yang berpotensi tutup,” ungkapnya, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga : Ketua Apindo Jabar Sebut Banjar Harus Branding City dan Infrastruktur untuk Tarik Investor 

Ia berharap agar segala bentuk politisasi yang berkaitan dengan dunia usaha, agar segera dihentikan. Karena hal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan sangat memberatkan para pengusaha.

Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya memberikan edukasi dan pemahaman yang jelas, mengenai berbagai regulasi kepada para pengambil keputusan dan pembuat kebijakan.

Ahli Hukum Tata Negara, Ahmad Redi menjelaskan, kedua keputusan gubernur tersebut merupakan problematik dalam konteks hukum. Dalam UU Cipta Kerja menegaskan bahwa pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah (SUSU).

Sementara itu, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyaiman Saiman menyarankan adanya upaya judicial review terhadap Pasal 90A UU Ciptaker. Sehingga menegaskan pentingnya melindungi seluruh warga negara, termasuk pengusaha, yang berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan mendukung perekonomian. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Mobil memang sahabat setia, tapi kalau kelamaan diam di garasi, bisa membuat repot juga. Salah satu masalah yang sering muncul adalah aki mobil tekor....
Gerald Vanenburg

Siapkan Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg Bidik Pemain Persib Bandung

Gerald Vanenburg sepertinya tengah mempersiapkan Timnas Indonesia U-23 dalam waktu dekat. Pasalnya ia tampak melakukan safari ke beberapa klub besar. Pelatih 61 tahun ini...
Sistem COD di E-commerce

Lindungi Konsumen, Pemerintah Resmi Atur Sistem COD di E-commerce

harapanrakyat.com,- Sistem COD di E-commerce akhirnya mendapat payung hukum lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Regulasi baru ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen,...
Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Dunia teknologi kembali ramai berkat adanya rumor kehadiran smartphone terbaru dari Nokia, yakni Nokia Zeus Max 5G. Meski masih sebatas sebatas rumor, namun spesifikasi...
Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja

Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Upaya Tingkatkan Kreativitas dan Sumber Daya Generasi Muda

harapanrakyat.com,- Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Jawa Barat, sebagai upaya meningkatkan sumber daya dan melestarikan budaya, terutama bagi kalangan anak-anak muda. Pada Sabtu, 17...
Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Panduan Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Instagram memiliki beragam fitur menarik, termasuk kolaborasi. Fitur aplikasi Instagram ini dapat siapapun manfaatkan untuk berbagai jenis konten di IG. Namun, masih ada banyak...