harapanrakyat.com,- Angka pelanggar lalu lintas di Kabupaten Garut, Jawa Barat, rupanya terbilang masih tinggi. Pada hari kedua Operasi Zebra Lodaya 2024, Selasa (15/10/2024), sebanyak 75 pengendara di Garut mendapat sanksi tilang dan teguran karena melanggar lalu lintas.
“Operasi Zebra Lodaya 2024 yang di gelar Polres Garut menerapkan tilang kepada pelanggaran lalu lintas yang di dominasi oleh pengendara sepeda motor,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, mengatakan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas menjadi salah satu faktor utama pelanggaran lalu lintas. Sehingga masih banyak yang terjaring teguran, edukasi dan tilang petugas. Hal tersebut menandakan angka pelanggar lalu lintas masih tinggi di Garut.
“Pada hari ke dua Operasi Zebra Lodaya 2024 ini bisa kami sampaikan sebanyak 75 pelanggar mendapat tilang dan teguran. Dari 75 pelanggar ini 18 kami tindak secara elektronik menggunakan ETLE Mobile dan 57 mendapat teguran,” jelas Aang.
Dominasi pelanggar yaitu pengendara motor yang tak menggunakan helm, melawan arus, berkendara sambil menggunakan hp, termasuk penggunaan knalpot bising.
“Kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh sepeda motor dengan tidak menggunakan helm, melawan arus 9, gunakan HP saat berkendara. Ada juga yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” pungkasnya. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)