Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita BanjarPolisi Bekuk Kakek Cabul di Kota Banjar, Ancam Korban Pakai Golok

Polisi Bekuk Kakek Cabul di Kota Banjar, Ancam Korban Pakai Golok

harapanrakyat.com,- Polisi dari Satuan Reserse Krimninal Polres Kota Banjar membekuk seorang kakek cabul inisial E (62) lantaran melakukan tindakan kekerasan seksual. E merupakan warga Kelurahan Situ Batu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban berinisial F yang sudah bersuami berada di dalam kamar mandi dan keadaan telanjang.

Kemudian, pelaku tiba-tiba datang dan korban langsung refleks menggunakan handuk. Namun pelaku tetap menghampiri korban hingga memeluk dan mencium.

Tidak berselang lama suami korban pulang ke rumah dan pelaku pun kabur melalui pintu di bagian samping rumah.

Baca Juga: Seorang Pria di Kota Banjar Dibekuk Polisi, Diduga Tiga Kali Cabuli Anak di Bawah Umur

Kapolres Kota Banjar, AKBP Danny Yulianto mengatakan, tidak cukup hanya di situ, perbuatan cabul kakek bejat tersebut kembali terjadi pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu korban hendak membetulkan saluran air di dekat rumahnya. Tiba-tiba kakek cabul tersebut memiting korban dari arah belakang. Si kakek juga menyeret korban kurang lebih 10 meter. Dasar kakek cabul, saat menyeret korban, ia sempat memegang kemaluan korban.

Saat itu, korban berusaha melawan dengan cara berontak dan menyikut tubuh pelaku. Sehingga korban berinisial F itu berhasil melarikan diri.

“Saat kejadian yang kedua kalinya tersangka juga membawa senjata tajam berupa sebuah golok, akan tetapi korban berhasil kabur dan bersama suaminya melapor ke Polres Banjar,” kata Danny Yulianto, saat konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual, Kamis (17/10/2024).

Ia menjelaskan, selain tersangka, polisi juga turut mengamankan sebuah golok, pakaian milik pelaku yang digunakan saat kejadian.

Modus Kakek Cabul di Kota Banjar

Kapolres Kota Banjar menyebut modus kakek adalah memaksa korban untuk melakukan perbuatan cabul.

“Untuk barang bukti yang dapat kita sita ada pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian dan sebuah golok yang biasa dibawa tersangka karena bekerja sebagai pemetik pepaya,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Banjar Ungkap Perdagangan Orang Modus Aplikasi MiChat, Korban Anak di Bawah Umur

Lebih lanjut, Danny menambahkan, atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 6 huruf c undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Tersangka ini terancam hukuman maksimal 12 tahun pidana penjara,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...
Perwal Tunjangan Rumdin

Aktivis Sebut Janggal Perwal Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Malah Rugikan Negara, Singgung Mekanisme

harapanrakyat.com,- Aktivis sekaligus pengamat kebijakan publik Kota Banjar, Jawa Barat, Awal Muzaki, menilai janggal dengan terbitnya Perwal tunjangan rumdin dan transportasi pimpinan dan anggota...