Harvey Moeis nangis di persidangan saat sang istri, Sandra Dewi yang hadir memberikan kesaksiannya pada kasus dugaan korupsi timah, menceritakan soal anaknya.
Dikutip dari akun Instagram @lambegosiip, Jumat (11/10/2024), Sandra Dewi mengatakan, anak-anaknya sering bertanya tentang keberadaan ayahnya.
Sambil menangis, Sandra Dewi memberikan alasan kepada anak-anaknya bahwa ayah mereka sedang menjalani wajib militer, sehingga tidak bisa pulang.
Menurut Sandra, alasan dirinya menyebut sang suami sedang wajib militer (wamil) karena anak-anaknya sangat menyukai idol grup Korea, BTS.
Sandra Dewi menjadikan alasan suaminya sedang wamil yang paling mudah dipahami anaknya ketika sering menanyakan keberadaan Harvey Moeis.
“Karena anak-anak saya mengenalnya sebagai BTS, grup idola dari Korea, mereka jadi paham apa itu wajib militer,” ujar Sandra Dewi.
“Anak-anak juga berdoa supaya wajib militer ayahnya cepat selesai, dan suka nanya, kapan ya bisa bertemu. Karena anak-anak itu lebih dekat dengan ayahnya,” tutur Sandra Dewi.
Baca Juga: Sandra Dewi Bakal Jadi Saksi Persidangan Kasus Korupsi Harvey Moeis
Cerita Sandra Dewi Bikin Harvey Moeis Nangis di Persidangan, Netizen Murka
Mendengar cerita Sandra Dewi di persidangan, Harvey Moeis yang tertangkap kamera terlihat tidak kuasa menahan tangis. Ia bahkan beberapa kali mengusap air matanya.
Pada postingan akun Instagram @lambegosiip, banyak netizen yang sudah tidak respect dengan Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Menurut netizen, Sandra Dewi terlalu menjual kesedihan dengan membawa nama anak.
“Pengen banget dikasihani, kan uangnya banyak dia daripada kita,” kata netizen.
“Maaf mbak san, saya tidak peduli, saya rasa diluaran sana juga masih banyak anak-anak yang hidupnya lebih memprihatinkan dibanding dengan kamu,” balas lainnya.
“Iya nangis, giliran udah ketahuan aja jual nama anak, kasian ini lah itu lah bawa nama anak, giliran nggak ketahuan sibuk kerja gak si,” sindir netizen.
Seperti diketahui, Harvey Moeis dan beberapa pihak lainnya terjerat kasus korupsi timah dan telah merugikan uang negara sebesar Rp 300,003 triliun.
Dari kasus ini, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), juncto Pasal 5 KUHP.
Baca Juga: Kerajaan Bisnis Sandra Dewi, Tidak Hanya Mengandalkan Suami
Selain itu, suami Sandra Dewi juga mendapat dakwaan melakukan tindak pidana pencucian uang atas perbuatannya menyamarkan hasil korupsi timah. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)