Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarSterilkan Trotoar Jalan AH Nasution Bandung, Tim Gabungan Tertibkan Lapak PKL dan...

Sterilkan Trotoar Jalan AH Nasution Bandung, Tim Gabungan Tertibkan Lapak PKL dan Bangunan Liar

harapanrakyat.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, kepolisian dan aparat kewilayahan, kembali melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL). Kali ini, penertiban menyasar kawasan Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat. Tidak hanya lapak PKL, tim gabungan juga menertibkan bangunan liar.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Terminal Leuwipanjang

Kabid Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, penertiban dilakukan sekitar 1,5 kilometer trotoar di lokasi tersebut.

“Operasi ini sebagai upaya menegakan aturan terkait penggunaan trotoar dan bahu jalan. Karena selama ini banyak lapak PKL yang menempati trotoar. Hal itu tidak sesuai dengan peraturan,” ungkapnya, Kamis (3/10/2024).

Ia menerangkan, penertiban lapak PKL dan bangunan liar itu mulai berlangsung pukul 9.30 WIB. Titik operasi mulai dari kawasan SD 68 Sindang Jaya hingga Rumah Sakit Hermina. Yayan menerangkan, kawasan termasuk dalam zona larangan berjualan di atas trotoar.

Yayan melanjutkan, sebelum upaya penertiban PKL dan bangunan liar itu, pihaknya telah melayangkan sosialisasi. Termasuk pemberian surat peringatan hingga tahap III sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2022.

Libatkan 286 Personel Tertibkan Lapak PKL dan Bangunan Liar di Jalan AH Nasution

Yayan menuturkan, dalam upaya penertiban PKL dan bangunan liar itu melibatkan 286 personel gabungan. Para personel itu terdiri dari 152 Satpol PP dan 134 personil dari OPD serta kewilayahan terkait. Selain personel, juga sarana pendukung lainnya, seperti truk pengangkut, motor dinas, dan satu unit ambulans untuk memastikan kelancaran operasi.

Baca Juga : Bey Machmudin Acungi Jempol Kinerja Pj Bupati Bogor Tertibkan PKL di Kawasan Puncak

“Sebelum penertiban, kami telah mengimbau dan menegur para pemilik lapak PKL dan bangunan liar. Saat ini, penegakan aturan untuk memastikan trotoar bisa kembali berfungsi sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan, para PKL masih memiliki kesempatan untuk berjualan di zona hijau dan zona kuning yang telah tertuang dalam peraturan daerah. “Kami berharap para bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, agar tetap dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar aturan,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...