Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita TerbaruBuntut Laporan Farhat Abbas, Aktor Denny Sumargo Terancam 5 Tahun Penjara

Buntut Laporan Farhat Abbas, Aktor Denny Sumargo Terancam 5 Tahun Penjara

Kasus Farhat Abbas dan aktor Denny Sumargo rupanya belum mencapai titik terang. Imbas laporan sang pengacara tersebut, Densu terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Baca Juga: Kisruh di Sosmed dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Punya Otot, Gak Punya Otak

Farhat melaporkan aktor dengan panggilan Densu tersebut atas pasal ujaran kebencian dan diskriminasi ras.

Perseteruan Denny Sumargo dan Farhat Abbas rupanya tidak berakhir meski keduanya sudah melakukan pertemuan. Karena Farhat justru berbalik dan melaporkan Denny ke polisi.

Sebelumnya, perseteruan berawal dari komentar Denny atas reaksi Farhat mengenai uang donasi Agus Salim. Tidak terima dengan komentar tersebut, Farhat membalasnya dengan kata ‘hajar’.

Merasa tertantang, Densu datang menemui Farhat di rumahnya. Menariknya Farhat terlihat santai saat menyambut kedatangan Denny. Ia bahkan menegaskan tidak akan menghajar atau memukul sang aktor.

Namun, setelah pertemuan itu Farhat malah berbalik dan menyatakan akan menuntut sang aktor Denny Sumargo ke polisi.

Pada Kamis (7/11/2024) lalu, pengacara mantan suami penyanyi Nia Daniati tersebut melaporkan Densu atas dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi ras.

Laporan Farhat sudah terdaftar dengan nomor LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRESMETRO JAKSEL/POLDAMETRO JAYA.

Berdasarkan laporan tersebut, Densu terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta bila terbukti melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, terkait Diskriminasi Ras dan Etnis. Serta Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.

Aktor Denny Sumargo Dituding Lakukan Ujaran Kebencian dan Diskriminasi Ras

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam pernyataannya menyebutkan bahwa, Farhat Abbas sebagai pelapor, melaporkan Denny Sumargo sebagai terlapor atas dugaan diskriminasi pada suku Bugis.

“Terlapor bilang ke pelapor begini, saya ini orang Makassar. Kau orang Bugis kan,” kata Kombes Pol. Ade Ary, menirukan laporan tersebut di hadapan awak media pada pada Jumat (8/11/2024).

Sebelum pelaporan ke polisi, Farhat sudah lebih dulu melayangkan somasi. Namun, Densu tidak menggubris somasi tersebut.

Baca Juga: Respon Farhat Abbas setelah Didatangi Denny Sumargo, Tak Jadi Hajar?

Hingga akhirnya sang pengacara membuktikan kata-katanya dan membawa masalah tersebut ke ranah hukum. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...