Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita PangandaranDefinisi Pinter Keblinger, Begini Cara 4 Pemuda di Pangandaran Bikin Situs Judol

Definisi Pinter Keblinger, Begini Cara 4 Pemuda di Pangandaran Bikin Situs Judol

Harapanrakyat.com,- Entah jenius atau pinter keblinger, empat pemuda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat membuat situs judi online (judol) hanya dengan menonton tutorial di YouTube. Namun, aksi mereka terendus Satreskrim Polres Pangandaran. Para pemuda ini pun akhirnya diciduk polisi. 

Mirisnya, dua dari empat pelaku ternyata Anak di Bawah Umur (ABH) dan salah satunya masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Keduanya memiliki peran membangun situs judi online tersebut.

Baca Juga: Empat Pemuda di Pangandaran Nekat Buat Situs Judi Online, Langsung Dicokok Polisi

Menurut Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, kedua anak tersebut belajar membangun website judi online dari tutorial Youtube. Servernya juga mereka bangun.

ABH bertindak sebagai pembuat website dengan coding yang dibeli dari seorang DPO bernama Alice. Situs tersebut dijual kepada rekannya yang juga sebagai pembuat website, seharga Rp 500 ribu.

“Servernya juga di sini, lalu dibangunlah dua website judol itu,” katanya.

Modus Operandi Pemuda Pangandaran dalam Kasus Judol

Modus operandi para pemuda Pangandaran tersebut dengan cara menawarkan dan menarik para konsumen untuk masuk ke website judol yang mereka buat. Calon konsumen juga dibujuk untuk menyimpan deposit. Mereka memulai judi online ini sejak Februari 2024.

“Mereka juga mempromosikannya lewat akun media sosial Facebook, yang merupakan milik orang lain,” terangnya.

Para pelaku ini menggunakan uang hasil dari pengelolaan situs judi online tersebut, untuk memberi handphone, PC, laptop, monitor, kebutuhan sehari-hari, sampai membeli velg motor Vario.

Baca Juga: Buka Layanan Aduan Via WA, Polres Pangandaran Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Judol

Penyidik terus mengembangkan kasus judi online ini. Termasuk menelusuri aset-aset yang dimiliki tersangka hasil dari judi online ini.

Keempat pelaku dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE dan/atau Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 miliar. (Jujang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Kecepatan adalah salah satu faktor penting di dalam kelangsungan hidup hewan, termasuk juga dinosaurus. Seperti halnya hewan di era modern ini, ada beberapa dinosaurus...
Ciro Alves Siap Dinaturalisasi

Ciro Alves Siap Dinaturalisasi, Tapi Bukan untuk Timnas Indonesia

Meski tidak melanjutkan kontrak dengan Persib Bandung, namun Ciro Alves siap dinaturalisasi. Alves menunjukkan komitmennya terhadap Indonesia. Bahkan Bandung yang ia anggap sebagai rumah...
Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...
Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...