Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita CiamisDisdukcapil Ciamis: Dokumen Kependudukan Kini Tak Perlu Dilegalisir

Disdukcapil Ciamis: Dokumen Kependudukan Kini Tak Perlu Dilegalisir

harapanrakyat.com,- Kementerian Dalam Negeri terus melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu terobosannya adalah pencetakan dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram dengan tanda tangan elektronik (TTE) dan QR code, menggantikan tanda tangan basah dan stempel. Untuk itu, dokumen kependudukan tersebut kini tidak perlu lagi dilegalisir.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad Supyan, mengatakan kebijakan ini memudahkan masyarakat dan mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan.

“Dokumen dengan tanda tangan elektronik dan QR code ini memungkinkan pelayanan lebih cepat. Tidak ada lagi alasan keterlambatan penandatanganan karena kepala dinas tidak ada di kantor,” jelas Yayan, Senin (18/11/2024).

Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Serahkan 270 Dokumen Kependudukan Warga Lumbungsari

Selain efisiensi, kebijakan ini juga menghilangkan keharusan dilegalisir untuk dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran. Hal ini mempermudah masyarakat dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar BPJS, atau klaim asuransi.

“Dokumen kependudukan seperti KK dan akta kelahiran dengan tanda tangan elektronik dan QR code tidak perlu dilegalisir. Namun, jika masyarakat atau lembaga tertentu tetap memintanya untuk dilegalisir, kami tetap melayani sambil memberikan penjelasan bahwa legalisir sebenarnya tidak diperlukan,” ungkapnya.

Yayan juga menegaskan, dokumen kependudukan dalam format lama sebelum diterbitkannya Permendagri No. 109 Tahun 2019 tetap sah dan tidak perlu diganti. Kecuali ada perubahan biodata, dokumen rusak, atau hilang.

“KK dan akta kelahiran dalam format lama tetap berlaku. Namun, jika masyarakat ingin mengganti ke format baru dengan QR code, kami siap menerbitkannya,” ujar Yayan.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir jika masih memiliki dokumen dalam format lama. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Ciamis dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan dari Disdukcapil Ciamis.

“Dokumen tersebut tetap sah sesuai aturan Permendagri No. 104 Tahun 2019 tentang pendokumentasian administrasi kependudukan,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

harapanrakyat.com,- Polres Kota Tasikmalaya berhasil berhasil meringkus pengedar hingga pemilik toko yang mengedarkan obat-obat terlarang di Kota Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan...
Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

harapanrakyat.com,- Pemkab Garut, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengesahan akta Koperasi Merah Putih di seluruh Desa di Garut. Anggaran tersebut untuk...
Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

harapanrakyat.com,- Sebuah motor matic milik seorang santri di Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis raib setelah dibawa kabur orang tak dikenal. Pelaku yang berjumlah...
Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

harapanrakyat.com,- Teror ulat bulu di Dusun Pasirhurip, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuat warga cemas. Apalagi ukuran serangga tersebut rata-rata cukup...
Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan

Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan?

harapanrakyat.com,- Rotasi atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah sudah menjadi hal yang biasa. Namun ada ketentuan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan penggantian...
Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah kendaraan roda 4 Jenis Toyota Calya dengan nomor polisi Z 1628 TL yang dikemudikan oleh Tarsono (69) warga Cisaga, Kabupaten Ciamis mengalami...