Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita PangandaranDPRD Pangandaran Usulkan 4 Buah Raperda Inisiatif, Apa Saja?

DPRD Pangandaran Usulkan 4 Buah Raperda Inisiatif, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, usulkan empat buah Raperda Inisiatif 2025.

Keempatnya antara lain tentang Pemerintah Desa. Lalu perubahan kedua atas Perda Nomor 11 tahun 2015, tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

Baca Juga: Dua PAW Anggota DPRD Pangandaran Dilantik, Bupati Berharap Bisa Bersinergi

Kemudian, optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan Raperda perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran.

Ketua Bapemperda DPRD Pangandaran Iwan M Ridwan mengatakan, alasan usulkan Raperda inisiatif tentang pemerintahan desa ini, berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 3/2024.

“Setelah dikaji, ada 4 Perda yang muatan materinya perlu disesuaikan dengan UU tersebut. Seperti perda tentang penghasilan kepala desa, kemudian sumber pendapatan desa, tentang perangkat desa dan tentang BPD,” katanya Sabtu (30/11).

Ada kemungkinan, sambungnya, beberapa perda tersebut akan disatukan dalam Raperda tentang Pemerintahan desa tersebut.

Untuk Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 11 tahun 2015, juga upaya penyesuaian dari Perda sebelumnya.

Raperda tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, adalah salah satu upaya untuk peningkatan Universal Coverage.

“Indikatornya peningkatannya ya, dengan dibuatnya Raperda tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Biar Lambat Akhirnya Pimpinan Definitif DPRD Pangandaran Ditetapkan

Sementara usulan Raperda inisiatif tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran, adalah untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan. (Jujang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Cimalaka Polres Sumedang, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus COD, Kamis (8/5/2025) malam.  Dari video...
Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...