Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita NasionalEdarkan Pupuk Palsu, Mentan Amran Blacklist dan Polisikan 4 Perusahaan

Edarkan Pupuk Palsu, Mentan Amran Blacklist dan Polisikan 4 Perusahaan

harapanrakyat.com,- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memasukan empat perusahaan pupuk ke dalam daftar blacklist atau daftar hitam. Hal itu karena perusahaan tersebut ketahuan edarkan pupuk palsu.

Baca Juga: Distributor dan Pengecer Pupuk Diberi Peringatan, Indonesia Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia

Aksi ini terjadi setelah Mentan membuka nomor pengaduan dan langsung bertindak cepat setelah ada aduan dari masyarakat.

“kami menerima pengaduan dari nomor handphone yang disebar di media. Setelah dicek langsung kami tindak,” kata Amran kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Amran mengungkapkan, sejak mendapat pengaduan 1 bulan lalu, pihaknya pun membentuk tim dan pemeriksaan sampai ke laboratorium.

Pupuk yang dilaporkan kemudian di cek di laboratorium IPB dan BSIP. Ternyata empat perusahaan pupuknya palsu, dan 23 perusahaan pupuknya di bawah standar,” ungkap Arman.

Lanjutnya menambahkan, bahwa keempat perusahaan yang edarkan pupuk palsu masuk daftar blacklist dan dilaporkan ke penegak hukum. Sementara 23 perusahaan disanksi penalti. Dan jika terbukti bersalah akan diproses hukum.

“Perusahaan itu ke depan akan terus dipantau. Jika mendirikan perusahaan baru dengan owner yang sama, maka tetap akan di blacklist,” tandas Amran.

Selain perusahaan, Amran juga menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut. Terdiri dari pejabat eselon II, eselon III dan staf.

Baca Juga: Jual Pupuk Bersubsidi di Atas Harga Normal, Tiga Warga Bandung Barat Diciduk Polres Cimahi

Bagi Amran, guna menyelamatkan dan melindungi para petani, ia dan seluruh jajaran kementerian akan bersikap tegas dan melakukan bersih-bersih di lingkungan Kementan.

“Ini perintah Bapak Presiden Prabowo. Kita tidak boleh main-main di sektor pertanian. Seluruh sektor harus komitmen tidak melakukan korupsi,” tegasnya.

Akibat edarkan pupuk palsu dan pupuk di bawah standar, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp316 miliar. Dan potensi kerugian petani mencapai Rp3,23 triliun. (Rizal/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...
Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Nama Jonathan Frizzy mendadak jadi hot topic. Hal tersebut bermula ketika rumor Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum mencuat ke permukaan. Pesinetron Indonesia itu disinyalir...
Selamat, Harris Vriza Resmi Menikah dengan Haviza Devi Setelah 5 Tahun Berpacaran

Selamat, Harris Vriza Resmi Menikah dengan Haviza Devi Setelah 5 Tahun Berpacaran

Kabar bahagia kembali datang dari selebriti tanah air. Harris Vriza resmi menikah dengan kekasihnya, Haviza Devi Anjani pada Jumat (2/5/2025) kemarin di Bali. Pasangan...
Tanggapi Keluhan Buruh, Wakil Wali Kota Banjar Dorong Pengusaha Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Tanggapi Keluhan Buruh, Wakil Wali Kota Banjar Dorong Pengusaha Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

harapanrakyat.com,- Wakil Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Supriana, akan mendorong para pengusaha untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan. Hal tersebut menanggapi adanya keluhan dari kaum buruh...