harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian mulai merespon kasus investasi kecantikan tak jelas yang gagal kembalikan uang ke nasabah di Garut, Jawa Barat.
Polres Garut mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi ke polisi. Namun, Polres Garut mengaku sampai saat ini belum menerima laporan dari para korban.
“Sejauh ini belum ada yang melakukan laporan resmi. Ya kita persilahkan apabila ada masyarakat atau investor yang ingin membuat laporan, jika merasa dirugikan,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Minggu (17/11/2024).
Baca Juga: Viral! Ibu Asal Garut Histeris Gegara Anaknya Harus Kembalikan Uang Investasi Kecantikan Rp650 Juta
Ia mengaku, bahwa memang pihak polsek telah menerima puluhan agen yang ingin melakukan koordinasi terkait kasus investasi kecantikan. Termasuk melakukan musyawarah dengan para pihak terkait.
Namun polisi belum bisa merinci apa persoalan investasi ini legal atau tidak legal.
“Ya kemarin ada koordinasi. Ada banyak ibu-ibu yang meminta musyawarah di Polsek Limbangan. Akan tetapi itu bukan laporan resmi, jadi ada juga pengelola dan agen,” terangnya.
Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti berapa jumlah investor atau penanam modal investasi kecantikan yang sudah tak beroperasi sejak 5 November 2024 tersebut.
Akan tetapi, para agen kini harus bertanggung jawab mengembalikan uang investor, karena mereka dikejar-kejar oleh nasabah.
Para agen diburu para nasabah, lantaran para investor ingin uang modalnya dikembalikan secara utuh.
Baca Juga: Terduga Pelaku Arisan dan Investasi Bodong Diperiksa Polres Banjar, Begini Respon Korban
Kasus investasi kecantikan menjadi viral di media sosial, saat seorang ibu di Garut histeris saat mengetahui putrinya harus mengembalikan uang sampai ratusan juta rupiah. Anaknya wajib mengembalikan uang tersebut kepada para nasabah investasi kecantikan. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)