Selasa, Juni 10, 2025
BerandaBerita NasionalKasus Judol di Indonesia, Bareskrim Sita Rp 13,8 Miliar dari Jaringan Internasional

Kasus Judol di Indonesia, Bareskrim Sita Rp 13,8 Miliar dari Jaringan Internasional

harapanrakyat.com,- Kepolisian Indonesia semakin aktif mengungkap praktik kasus judi online atau judol. Kali ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri, menyita aset barang bukti senilai Rp 13,8 miliar.

Aset tersebut berasal dari situs judol jaringan internasional. Penyidikan sementara mengungkap adanya kendali dari seorang warga negara asing (WNA) dari China.

Tidak hanya membongkar praktik pemblokiran situs hingga sosok-sosok yang mempromosikan, kepolisian juga mulai mengungkap dalang dari jaringan judol internasional.

Baca Juga: Usut Tuntas! Polisi Sita Uang Rp 73 Miliar dari Kasus Judol Pegawai Komdigi

Melalui keterangan resmi pada Sabtu (9/11/2024), Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri, berhasil melakukan pengembangan kasus judi online jaringan internasional. Selain itu juga berhasil mengamankan barang bukti aset senilai Rp 13,8 miliar.

Barang bukti tersebut, merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya mengungkap aliran dana sebesar Rp 70,1 miliar.

Tersangka dan Dalang Kasus Judol Jaringan Internasional di Indonesia

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Dama menjabarkan, kasus tersebut dari satu situs judol, ***8278. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk seorang WNA.

Kronologi pengungkapan kasus berawal pada Jumat (8/11/2024) lalu, saat penyidik Siber Bareskrim Polri melakukan penyidikan mendalam atas aliran dana dari situs tersebut.

Penyidikan tersebut berhasil membantu polisi menetapkan R.A., A.F., R.H., R.A.P., H.J., F.H., F.Q. (WNA), H.A.J., C.A.S., dan E.L sebagai tersangka. Selain juga menyita barang bukti aset dari kasus judol di Indonesia tersebut senilai Rp 13,8 miliar.

“Penyidik Siber Bareskrim Polri juga menemukan keterlibatan beberapa pihak,” ungkap Harmawan.

“Termasuk penyedia jasa pembayaran yang berperan dalam memfasilitasi operasional situs,” tambahnya.

Barang bukti senilai Rp 13,8 miliar berasal dari tersangka FH dan AF, yang merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran. Saat ini polisi sudah menahan kedua tersangka di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Fantastis! Nilai Transaksi Judol Rp 280 Triliun, DPR Panggil Menkomdigi Meutya Hafid

Meski sudah berhasil menetapkan tersangka kasus judol di Indonesia, dan mengungkap dalang di balik situs tersebut, Himawan memastikan penyidik masih terus melacak aset-aset lain di banyak akun.

Bukan hanya itu, pihaknya juga melacak jasa penyedia pembayaran yang terhubung dengan website judol ***8278.

“Langkah menyita aset menjadi upaya menekan perkembangan situs judi di Indonesia. Sekaligus memutus rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal,” tutup Himawan. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Soimah Bantu Tetangga Tuai Pujian, Rela Masak Langsung

Soimah Bantu Tetangga Tuai Pujian, Rela Masak Langsung

Soimah bantu tetangga tuai pujian setelah momen tersebut tersebar. Banyak netizen yang memuji sikap Soimah. Penyanyi Indonesia ini memang selalu terlihat sederhana. Baca Juga: Afgan...
Shuttle DAMRI Banjar-Pangandaran

Shuttle DAMRI Banjar-Pangandaran Harus Membawa Dampak Ekonomi

harapanrakyat.com,- Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Rossi Hernawati menanggapi perihal rencana beroperasinya Shuttle DAMRI Banjar-Pangandaran yang nantinya akan membawa penumpang pengguna...
Penyebab Meninggalnya Jemaah Haji

Kronologis dan Penyebab Meninggalnya Jamaah Haji Asal Pangandaran

harapanrakyat.com,- Bagian Kesra Setda Kabupaten Pangandaran menyampaikan kronologi dan penyebab meninggalnya jamaah haji asal Pangandaran, Jawa Barat, di Tanah Suci, pada Senin (9/6/2025). Plt Kabag...
Dinas Tenaga Kerja Ciamis Informasikan Rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia

Dinas Tenaga Kerja Ciamis Informasikan Rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menginformasikan kepada masyarakat terkait adanya rekrutmen terbuka bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan calon Pekerja Migran...
Strawberry Moon 2025 Akan Terjadi pada Bulan Juni Tanggal 11

Strawberry Moon 2025 Akan Terjadi pada Bulan Juni Tanggal 11

Fenomena langit selalu punya daya tarik tersendiri bagi manusia. Salah satunya adalah Strawberry Moon, sebuah istilah yang terdengar manis namun menyimpan banyak makna dan...
Celetuk Gubernur Dedi Sebut Pangandaran Kabupaten Setengah Sekarat di Jabar, Ini Respons Mantan Pegawai BPKP RI

Celetuk Gubernur Dedi Sebut Pangandaran Kabupaten Setengah Sekarat di Jabar, Ini Respons Mantan Pegawai BPKP RI

harapanrakyat.com,- Setelah menyebut Banjar sebagai kota yang paling ripuh, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, juga menyentil Pangandaran sebagai kabupaten setengah sekarat. Celetukan dari...