Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita NasionalKasus Korupsi e-KTP, Agun Gunandjar Sudarsa Kembali Dipanggil KPK

Kasus Korupsi e-KTP, Agun Gunandjar Sudarsa Kembali Dipanggil KPK

harapanrakyat.com,- Anggota DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa terlihat hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (19/11/2024). Kedatangan Agun lagi-lagi berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP.

Anggota DPR RI tersebut, mengaku datang sebagai saksi untuk memberi keterangan mengenai kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Baca Juga: Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Jakarta dan Surabaya

Mengenakan kemeja berwarna biru muda, Agun nampak bergegas keluar dari gedung Lembaga Antirasuah tersebut. Sebelum masuk ke mobil, politikus tersebut menjawab singkat berondongan pertanyaan dari awak media.

Menariknya, pemanggilan Agun membuka satu tabir baru dalam kasus korupsi yang disinyalir terjadi 15 tahun lalu tersebut.

Agun mengungkap, KPK sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP.

“Hari ini saya menerima pemanggilan untuk kasus korupsi 15 tahun lalu. Kasus KTP elektronik, untuk tersangka baru,” ungkap Agun kepada awak media, Selasa (19/11/2024).

Ia menegaskan para penyidik hanya meminta keterangan darinya berkaitan dengan para tersangka. “Saya hanya dimintai keterangan untuk dua tersangka baru,” katanya menambahkan.

Sayangnya, anggota DPR RI ini enggan berbicara lebih banyak. Ia meminta awak media bertanya kepada juru bicara KPK saja. Terutama mengenai kasus korupsi e-KTP yang masih dalam penyidikan.

“Kalau sudah masuk penyidikan, tanya petugas,” tukasnya.

Mengenai pemeriksaannya, Agun mengungkap penyidik hanya meminta keterangan dan konfirmasi secara singkat saja. Terlebih kasus tersebut sudah 15 tahun.

“Singkat saja pemeriksaan kasus yang dulu, saya masih hapal,” tambah Agun.

Baca Juga: Rugikan Negara Ratusan Miliar, KPK Telusuri Dugaan Kasus Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

KPK menduga kasus korupsi e-KTP merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Selain dua tersangka baru, KPK sudah memproses sejumlah tersangka.

Ada mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman serta Sugiharto. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Kecepatan adalah salah satu faktor penting di dalam kelangsungan hidup hewan, termasuk juga dinosaurus. Seperti halnya hewan di era modern ini, ada beberapa dinosaurus...
Ciro Alves Siap Dinaturalisasi

Ciro Alves Siap Dinaturalisasi, Tapi Bukan untuk Timnas Indonesia

Meski tidak melanjutkan kontrak dengan Persib Bandung, namun Ciro Alves siap dinaturalisasi. Alves menunjukkan komitmennya terhadap Indonesia. Bahkan Bandung yang ia anggap sebagai rumah...
Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...
Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...