harapanrakyat.com – KPU telah menentukan tema hingga aturan pelaksanaan debat publik Pilgub Jawa Barat 2024 yang pertama. Dengan begitu, seluruh pasangan calon (paslon) harus mematuhi tema maupun aturan pelaksanaan debat publik dari KPU.
Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia. Ia mengatakan, tema debat publik Pilgub Jawa Barat 2024 yang pertama yaitu, Membangun Jawa Barat Menuju Masyarakat Digital yang Sejahtera dan Berdaya Saing Global.
Dengan tema itu, KPU Jawa Barat akan membaginya dengan tujuh subtema yang meliputi, kesehatan dan penurunan stunting serta mentalitas dan karakter generasi muda.
Kemudian, kemiskinan dan pengangguran, pendidikan inklusif dan berkualitas, pengembangan digital talent, reformasi birokrasi yang berkelanjutan, serta isu perempuan dan anak.
“Jadi ada enam segmen dan tujuh subtema saat debat publik itu,” kata Hedi, Selasa (5/11/2024).
Hedi menuturkan, pelaksanaan debat publik Pilgub Jawa Barat 2024 yang pertama ini bakal berlangsung di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Kota Bandung. Sementara durasi pelaksanaannya 120 menit dari pukul 19.00 WIB pada Senin, 11 November 2024.
Dengan begitu, seluruh paslon tidak boleh membawa dan menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK) maupun bahan kampanye. Lalu, para pendukung yang hadir tidak boleh mengampanyekan paslon mereka karena debat publik Pilgub Jawa Barat ini berlangsung di institusi pendidikan.
Aturan Pelaksanaan Debat Publik Pilgub Jawa Barat 2024
Selama debat publik berlangsung, kata Hedi, seluruh paslon maupun pendukung tidak boleh memprovokasi serta menyinggung pihak tertentu dalam bentuk apapun. Hal itu bertujuan untuk menghindari potensi kericuhan dan keributan ketika debat publik sedang berlangsung.
Baca Juga : Debat Publik Cabup Cawabup Bandung, Para Kandidat Miliki Kekurangan dan Kelebihan
“Ada normanya, tidak boleh melakukan provokasi. Baik itu terhadap pasangan calon dan pendukung,” tuturnya.
Hedi menambahkan, pihaknya mengizinkan para paslon membawa pendukung, maksimal 100 orang. Selain itu, ada 100 undangan tamu KPU sehingga total massa yang hadir dalam debat publik Pilgub Jawa Barat 2024 yaitu, 500 orang.
“Ya masing-masing paslon diperbolehkan membawa pendukung itu 100 orang. Ada tamu undangan KPU 100 orang,” ujarnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)