harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, musnahkan ribuan surat suara rusak dan kelebihan, Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan surat suara tersebut meliputi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Lomba Stand Up Comedy KPU Kota Banjar Tebar Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Tujuannya?
Pantauan harapanrakyat.com di gudang logistik KPU Kota Banjar, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, pesmusnahan itu disaksikan oleh Bawaslu Kota Banjar dan pihak kepolisian.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhamad Mukhlis mengatakan, berdasarkan hasil sortir dan lipat (Sorlip) jumlah kerusakan dan kelebihan surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 81 lembar surat suara.
Sedangkan, surat suara rusak dan kelebihan untuk pemilihan Gubernur berdasarkan hasil Sorlip ada sebanyak 2851 lembar.
“Itu kerusakan pertama sobek, kedua tinta, dan warnanya pudar tidak jelas,” kata Muhamad Mukhlis.
Ia menjelaskan, pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan dengan cara dibakar. Hal itu bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan.
“Semua dibakar satu hari sebelum pemungutan suara, dan ini dilakukan secara serentak di wilayah Kabupaten dan Kota lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: RSUD Kota Banjar Lakukan Pendataan Pasien Untuk Pilkada Serentak
Lebih lanjut, Muhamad Mukhlis berharap, pelaksanaan pemungutan suara nantinya dapat berjalan aman dan lancar tanpa kendala apapun.
“Mudah-mudahan di hari pemungutan suara besok semuanya lancar tanpa ada kendala apapun,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)