Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita NasionalMenteri Hukum RI Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Tahun 2025-2029

Menteri Hukum RI Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Tahun 2025-2029

harapanrakyat.com,- Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah memberantas korupsi dengan mengusulkan RUU Perampasan Aset ke Prolegnas 2025-2029. Hal tersebut Supratman sampaikan dalam Raker Penyusunan Prolegnas Tahun 2025, Senin (18/11/2024).

“Pemerintah berkomitmen dalam memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset. Dari 40 usulan, RUU ini berada di urutan ke 5,” ujar Supratman.

Supratman menyebut RUU Perampasan Aset pernah diajukan pada periode sebelumnya hingga penugasan di Komisi III. Meski dinamikanya berlanjut, ia menegaskan komitmen pemerintah memberantas korupsi.

“Presiden selalu menekankan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama dan akan mengambil tindakan tegas. Itu komitmen,” tegas Supratman.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Berkomitmen Sukseskan Kegiatan Pengadaan SKB CPNS 2024

Pada raker tersebut, Supratman juga menyampaikan 8 RUU yang diusulkan masuk Prolegnas RUU Prioritas 2024 serta 40 RUU usulan Prolegnas 2025-2029.

Pemerintah mengusulkan 8 RUU untuk masuk dalam prioritas. Empat di antaranya merupakan RUU carry over, yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, serta Pengelolaan Ruang Udara. Sementara itu, empat RUU baru yang diusulkan meliputi Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Keamanan dan Ketahanan Siber, serta Ketenaganukliran.

Harapan Supratman, melalui evaluasi Prolegnas tersebut dapat menghasilkan keputusan terbaik.

“Saya berharap rapat kerja ini menghasilkan keputusan terbaik dalam perencanaan pembentukan Undang-Undang. Mudah-mudahan usulan ini dapat dipahami dan juga disetujui bersama,” kata Supratman.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, menyatakan Badan Legislasi terus menyerap aspirasi melalui kunjungan dan rapat kerja. Total usulan RUU saat ini belum final dan masih dapat bertambah atau berkurang.

“Ada 150 RUU Prolegnas tahun 2025-2029 dan juga 42 RUU Prioritas 2025. Untuk pembahasan lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan usulan nantinya dilakukan dalam rapat panitia kerja,” pungkasnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

harapanrakyat.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H yang tinggal menyisakan satu pekan lagi, peternak dan pedagang sapi lokal di Kota Banjar, Jawa Barat,...
Era Baru Persib Bandung

Era Baru Persib Bandung, Siap Melantai ke Bursa Saham dengan Investasi Rp 100 Miliar

Kemenangan di Liga 1 2024-2025 membuka era baru Persib Bandung. Berkat kemenangan tersebut, Persib siap melantai ke bursa saham. Hal tersebut diungkapkan CEO PT...
Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

OnePlus Ace 5 Racing belum resmi rilis saat ini. Akan tetapi, ponsel ini sudah berhasil menyita perhatian penggemar. Tak sedikit pecinta gadget yang penasaran...
Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara mematikan Autoplay bisa dicoba oleh pengguna ponsel Android maupun iPhone. Namun sebelum melakukannya, pahami dulu sebenarnya apa itu Autoplay. Pada umumnya, istilah tersebut...
Rumah Permanen Nyaris Ludes

Rumah Permanen Nyaris Ludes Terbakar di Cipaku Ciamis, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

harapanrakyat.com,- Rumah permanen nyaris ludes terbakar pada Sabtu (31/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah tersebut milik Samjid, warga Dusun Desa Wetan, Desa Ciakar, Kecamatan...
Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Gunung Katu Malang merupakan salah satu destinasi yang menghadirkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang sarat makna. Bukan hanya menyuguhkan pemandangan...