harapanrakyat.com,- Soroti kenyamanan pengunjung, Komisi III DPRD Kota Banjar, Jawa Barat menyoal tempat wisata Situ Leutik Desa Cibeureum yang sempat menjadi tempat bolos siswa sekolah hingga meminum-minuman keras.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan mengatakan, Disporapar terutama bidang pariwisata memiliki peran penting untuk menjaga citra tempat wisata sebagai area rekreasi yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.
Baca juga: Jadi Tempat Bolos Sekolah dan Mabuk-mabukan, Wisata Situ Leutik Kota Banjar Tak Ada Petugas Jaga?
Menurutnya, Dinas Pariwisata dapat bekerja sama dengan pihak keamanan dan pengelola tempat wisata untuk meningkatkan pengawasan. Hal itu agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Perlu Pasang CCTV
Peningkatan pengawasan tersebut, sambungnya, terutama di area-area yang rawan disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai. Sehingga kejadian seperti ini tidak kembali terjadi. Misalnya, dengan pemasangan CCTV di area tertentu.
“Dari Pariwisata harusnya berperan untuk menjaga citra tempat wisata. Seharusnya Situ Leutik ini adalah area rekreasi yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung,” kata Cecep Dani, Senin (4/11/2024).
Lanjutnya menyebut, terkait pengelolaan obyek wisata yang ada sekarang ini memang belum optimal dan masih belum tuntas. Sebab, masih perlu penyesuaian dengan nomenklatur terbaru terkait Disporapar.
Meski begitu, ia menegaskan Komisi III DPRD Kota Banjar sebagai mitra kerja akan berkoordinasi. Selain itu, pihaknya juga siap memberikan masukan agar ada ke depan bisa bersama-sama memajukan pariwisata yang ada di Banjar.
“Sayangnya SOP terkait pengelolaan tempat wisata belum tuntas lantaran secara nomenklatur masih baru. Kita berharap ini segera tuntas,” katanya.
Pihaknya pun menyarankan kepada pemerintah melalui instansi terkait untuk membuat aturan ketat di kawasan wisata.
Selain itu, juga membuat promosi positif untuk mengenalkan tempat-tempat wisata sebagai sarana edukasi dan rekreasi yang sehat. Sehingga mengubah persepsi dan perilaku pelajar atau pengunjung terhadap destinasi wisata.
Hal ini juga bisa mendorong pengunjung untuk melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat dan produktif saat berkunjung ke tempat wisata serta melakukan kerjasama dengan instansi-instansi terkait.
“Bidang pariwisata memang baru masuk nomenklatur Dinas. Saya kira ke depan bisa membuat aturan ketat mengenai perilaku yang boleh di kawasan wisata,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)