Rabu, Juni 11, 2025
BerandaBerita TerbaruTengku Dewi Tuntut Nafkah Rp20 Juta, Mantap Ceraikan Andrew Andika

Tengku Dewi Tuntut Nafkah Rp20 Juta, Mantap Ceraikan Andrew Andika

Tengku Dewi tuntut nafkah senilai Rp20 juta usai ajukan gugatan cerai kepada Andrew Andika. Dewi mengaku lewat tuntutan nafkah tersebut, ia berharap Andrew tak lepas tanggung jawab atas kedua anak mereka.

Baca Juga: KPK Mengungkap Raffi Ahmad Belum Laporkan Harta Kekayaan

Meski demikian, sebelum sepakat berpisah proses sidang antar keduanya memang bergulir cukup lama. Kira-kira seperti apa? Langsung saja simak detail informasinya di artikel berikut.

Tengku Dewi Tuntut Nafkah, Berharap Andrew Bertanggung Jawab Soal Anak

Rumah tangga pasangan selebriti, Andrew Andika dan Tengku Dewi memang sedang berada di ujung tanduk. Pasalnya, walaupun mereka sudah menjalani proses mediasi perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, keputusan untuk berpisah tetap tak berubah. 

Baik Andrew dan Dewi, keduanya sama-sama memilih perceraian sebagai jalan tengah masalah rumah tangga mereka. Diketahui, usai mantap ceraikan Andrew Andika, Tengku Dewi tuntut nafkah sebesar Rp20 juta guna memenuhi kebutuhan 2 buah hati mereka. 

Mendengar tuntutan dari Dewi lantas Andrew pun menyanggupinya. Hal itu Dewi ungkapkan langsung kepada rekan media yang ia jumpai setelah persidangan.

“Dia (Andrew Andika udah) menyanggupi (soal tuntutan nafkah). Semoga (saja dia) bertanggung jawab karena anak-anak masa depannya ‘kan masih panjang, ya. (Pada intinya) semoga dia tanggung jawab,” ucap ibu 2 anak itu.

Tuntut Nafkah, Tapi Tidak Harta Gono Gini

Tengku Dewi memang menuntut nafkah dari Andrew Andika dengan harapan dia tidak akan lepas tangan soal anak. Namun, netizen justru dibuat bingung lantaran dalam proses perceraiannya Dewi malah tak menyinggung tentang harta gono gini. 

Baca Juga: Rey Mbayang Operasi Hidung Tuai Hujatan Warganet, Dinda Hauw Cuek

Nah, usut punya usut, hal tersebut tidak ia lakukan lantaran sejak awal pernikahan, Dewi dan Andrew telah bersepakat untuk pisah harta.

“Gak nuntut (soal harta gono gini). Karena memang kita (Dewi dan Andrew) dari awal udah ada surat perjanjian pra nikah, sih. Apalagi, Andrew WNA, ya. WNA itu ‘kan kalo mau beli aset harus ada surat pisah harta,” tuturnya.

Alasan Proses Mediasi Cukup Lama

Selain kabar Tengku Dewi tuntut nafkah Rp20 juta, ada hal lain yang menarik perhatian publik, yakni lamanya proses mediasi. Untuk hal itu, Dewi menyebut keharusan meluapkan unek-unek selama menikah menjadi alasan proses mediasi keduanya berjalan cukup lama.

“Buat lama (mediasi) itu karena kita harus mengeluarkan unek-unek. Mediatornya sendiri ‘kan berusaha untuk gak ada perceraian, tapi kita jelasin kalo udah lakuin mediasi kekeluargaan dan tetap tidak menemukan jalan keluar,” kata Dewi.

“Kita pun udah sepakat buat menjalani proses perceraian dengan tidak ada drama, benci dan dendam. (Pokoknya) baik-baik, jadi lama penggaliannya.”

Baca Juga: Inul Daratista Terinfeksi Bakteri, Badan Kejang dan Diare

Durasi mediasi yang lama itu pun ternyata membuat mereka emosional hingga tak kuasa menahan tangis. Akan tetapi, usai meluapkan unek-uneknya dan Andrew menyanggupi soal Tengku Dewi tuntut nafkah mereka pun akhirnya tetap putuskan bercerai. (R10/HR-Online)

Kalah Telak dari Jepang

Kalah Telak dari Jepang 6-0, Ini 5 Pemain Timnas Indonesia yang Tampil Mengecewakan

Timnas Indonesia kalah telak dari Jepang pada pertandingan terakhir Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang digelar Selasa, 10 Juni...
tunggakan BPJS kesehatan

Pemprov Jawa Barat Punya Tunggakan BPJS Kesehatan Ratusan Miliar, Dedi Mulyadi Terkejut

harapanrakyat.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merasa terkejut, karena Pemprov memiliki tunggakan BPJS Kesehatan ke kabupaten/kota. Tunggakan jaminan kesehatan itu mencapai Rp 300...
biaya operasional BIJB Kertajati

Biaya Operasional BIJB Kertajati Capai Puluhan Miliar  Per Tahun, Dedi Mulyadi: Berat!

harapanrakyat.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara soal biaya operasional BIJB Kertajati yang mencapai puluhan miliar rupiah per tahunnya. Ia mengaku keberatan...
Oknum Dokter Kandungan di Garut Cabuli Ibu Hamil

Nekat ‘Grepe’ Ibu Hamil, Oknum Dokter Kandungan di Garut Mengaku Khilaf

harapanrakyat.com,- Oknum dokter kandungan inisial MSF mengaku khilaf saat melakukan pencabulan kepada pasien ibu hamil di Garut, Jawa Barat. Kalimat khilaf itu terlontar ketika...
sediakan lapangan pekerjaan

UPI Bandung Dorong Lulusannya Ciptakan Lapangan Pekerjaan Bukan Pencari Kerja

harapanrakyat.com - Sekolah Pascasarjana UPI Bandung, Jawa Barat, terus berupaya menyiapkan lulusannya agar mampu menciptakan lapangan pekerjaan, bukan pencari kerja. Baca Juga : FISIP Universitas Pasundan...
Pelaksanaan Layanan Kenaikan Pangkat ASN di Lingkungan Pemkab Ciamis

Pelaksanaan Layanan Kenaikan Pangkat ASN di Lingkungan Pemkab Ciamis

harapanrakyat.com,- Adanya Peraturan Nomor 4/2023 yang mulai berlaku 1 Januari 2024 menjadi kabar baik untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, aturan baru tersebut...