Senin, Juni 2, 2025
BerandaBerita NasionalTom Lembong Gugat Praperadilan ke PN Jakarta Selatan, Tuding Kejagung Sewenang-wenang

Tom Lembong Gugat Praperadilan ke PN Jakarta Selatan, Tuding Kejagung Sewenang-wenang

harapanrakyat.com,- Setelah menjadi tersangka, Tom Lembong memastikan akan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Salah satu poin dalam gugatan praperadilan, adalah proses penyidikan oleh Kejagung yang dinilai sewenang-wenang. Selain itu tidak ada bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Siap Bantu Kejagung Tangani Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Melalui kuasa hukumnya, gugatan tersebut salah satunya mengenai sah atau tidaknya penahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi impor gula.

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan dalam mengajukan gugatan praperadilan.

“Poin pertama adalah tidak adanya hak untuk mendapatkan penasihat hukum,” katanya Selasa (5/11/2024).

Alasan Tom Lembong Gugat Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Ari mengungkap, bahwa saat Kejagung menetapkan sebagai tersangka, mantan Menteri Perdagangan ini tidak mendapat kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum. Hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Menurut ketentuan hukum yang berlaku, negara seharusnya menjamin hak masing-masing individu untuk mendapatkan bantuan hukum.

Poin kedua, tidak adanya bukti permulaan yang cukup. Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka tidak berdasar pada bukti permulaan yang cukup. Dimana KUHP mengatur minimal terdapat dua alat bukti.

“Tanpa adanya alat bukti, penetapan tersangka oleh Kejagung sebagai cacat hukum,” ungkapnya.

Alasan lain Tom Lembong melakukan gugatan praperadilan, karena proses penyidikan oleh Kejagung berjalan sewenang-wenang. Bahkan menurutnya, tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Ari menegaskan penetapan tersangka tidak dibarengi oleh hasil audit, yang menyatakan adanya kerugian negara secara nyata akibat tindakan kliennya. Sehingga penahan Tom Lembong seharusnya tidak sah.

Selain itu Ari menambahkan proses penahanan tidak sah karena tidak memenuhi syarat subjektif dan objektif penahanan. Dimana salah satunya kekhawatiran akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Terakhir, pengacara menegaskan tidak ada bukti perbuatan Tom Lembong melawan hukum. Tidak adanya audit untuk kerugian negara, dan tidak ada bukti tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun korporasi.

Ari justru mengungkap, bahwa penangkapan dan penetapan tersangka oleh Kejagung cacat hukum dan memiliki potensi merusak reputasi.

Oleh karena itu, dengan sejumlah alasan tersebut, Tom Lembong pun melakukan gugatan praperadilan ke PN terkait penetapannya menjadi kasus impor gula. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Penyebab dan Solusi HP Tidak Terdeteksi di ADB Fastboot

Penyebab dan Solusi HP Tidak Terdeteksi di ADB Fastboot

HP tidak terdeteksi di ADB fastboot menyulitkan pengguna ketika ingin flashing. Hal ini sendiri seringkali dilakukan ketika ponsel bermasalah. Namun karena ponsel tak terdeteksi,...
Advan Workplus Heritage Batik Edition Sudah Resmi Rilis

Advan Workplus Heritage Batik Edition Sudah Resmi Rilis

Advan Workplus Heritage Batik Edition resmi meluncur pada Senin, 12 Mei 2025 silam. Perangkat ini merupakan salah satu gebrakan terbaru dari brand teknologi lokal,...
Angin Kencang Terjang Sumberjaya Ciamis, Belasan Rumah Rusak

Angin Kencang Terjang Sumberjaya Ciamis, Belasan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Cuaca ekstrem angin kencang menerjang dua Dusun di Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Akibatnya angin kencang itu, belasan...
Sejarah Administrasi dalam Islam, Peradaban yang Penuh Amanah

Sejarah Administrasi dalam Islam, Peradaban yang Penuh Amanah

Sejarah administrasi dalam Islam menjadi bagian penting dalam peradaban umat yang patut dikenang. Sejak awal sebagaimana tertera dalam catatan sejarah Islam, umat Islam sudah...
Cara Pasang Klakson Telolet Buat Motor, Dijamin Mudah dan Aman

Cara Pasang Klakson Telolet Buat Motor, Dijamin Mudah dan Aman

Hingga saat ini, klakson telolet buat motor masih menjadi modifikasi populer bagi pengendara. Selain unik, penggunaan klakson motor ini juga menjadi identitas menarik bagi...
Umidigi Note 100A, Smartphone Terjangkau dengan Performa Andal

Umidigi Note 100A, Smartphone Terjangkau dengan Performa Andal

Umidigi Note 100A resmi rilis pada Februari 2025 kemarin. Rilisnya HP Umidigi ini sontak saja langsung mencuri perhatian pecinta gadget berkat kombinasi harga terjangkau...