harapanrakyat.com,- KPU Ciamis, Jawa Barat, akan melakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten di Pilkada serentak tahun 2024. Rencananya akan berlangsung pada tanggal 4-6 Desember 2024, di Gedung KH Irfan Hielmy, Komplek Islamic Center Ciamis.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Tidak Sesuai Target, KPU Ciamis Ungkap Penyebabnya
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani mengatakan, pasca pemungutan dan perhitungan suara berjalan lancar pada tanggal 27 November 2024, kemudian dilanjutkan rekapitulasi di tingkat PPK kecamatan.
“Setelah itu, KPU Ciamis akan melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten. Rencana itu tanggal 4 sampai 6 Desember 2024 di Gedung Islamic Center Ciamis,” katanya setelah rakor persiapan rekapitulasi suara pilkada tingkat di Sekretariat KPU Ciamis, Senin (2/12/2024).
Adapun hasilnya sendiri, sambung Oong, setelah semuanya proses dari kecamatan masuk, lalu diakhir nanti KPU Ciamis akan membuat berita acara, dan menyampaikan jumlah keseluruhan perolehan suara di tingkat kabupaten.
“Artinya di rentang waktu tanggal 4 sampai 6 Desember 2024 atau nanti di hari terakhir, akan kita sampaikan rekapitulasi perolehan suara pilkada,” terangnya.
Baca Juga: KPU Ciamis Apresiasi Kegiatan Bimtek Tanggap Darurat Bencana Jelang Pilkada
Diberitakan harapanrakyat.com sebelumnya, pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Ciamis tahun 2024, calon nomor urut 2 menang telak dengan perolehan suara sebanyak 89,18 persen.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count dari LSI Denny JA pada tanggal 27 November 2024. Sedangkan nomor urut 1 yakni kolom kosong meraih 10,83 persen suara. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)