Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita JabarDKPP Berhentikan Ummi Wahyuni dari Ketua KPU Jawa Barat

DKPP Berhentikan Ummi Wahyuni dari Ketua KPU Jawa Barat

harapanrakyat.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jawa Barat. Pemberhentian itu berdasarkan hasil sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Senin (2/11/2024) di Jakarta melalui siaran daring.

Baca Juga : 6 Petugas TPS Meninggal dan 52 Orang Sakit Seusai Jalankan Tugasnya di Pilkada 2024

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu, Ummi Wahyuni selaku ketua merangkap anggota KPU Jawa Barat. Terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito.

Kemudian, Heddy meminta Ummi Wahyuni untuk mematuhi putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak adanya putusan tersebut. Selain itu, Bawaslu juga harus mengawasi KPU Jawa Barat ketika melaksanakan putusan tersebut.

Sebagai informasi, pemberhentian Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jawa Barat berdasarkan perkara nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024. Hal itu atas pengaduan politisi Partai NasDem, Eep Hidayat.

Eep mengadukan Ummi atas dugaan membiarkan dan mengamini pergeseran suara Partai NasDem atas nama Ujang Bey. Ujang merupakan calon anggota DPR RI Dapil Jawa Barat IX yang telah merugikan pengadu.

Baca Juga : KPU Pastikan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat Berjalan Lancar

Sementara itu, Ketua Divsosdiklihmas KPU Jawa Barat, Hedi Ardia memastikan, Ummi Wahyuni masih menjabat sebagai komisioner. “Masih tetap komisioner. Cuma (pencopotan) jabatan ketua,” kata Hedi.

Hedi menuturkan, pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menentukan Plt Ketua KPU Jawa Barat. Ia menambahkan, pemberhentian Ummi Wahyuni dari Ketua KPU ini tidak mengganggu proses rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024.

“Enggak, enggak ada lah. Kami pastikan (proses rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024) tidak terganggu oleh putusan DKPP tersebut,” kata Hedi menambahkan. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Persib Harus Bayar Denda

Sempat Kena Sanksi Komdis PSSI, Persib Harus Bayar Denda hingga Rp 700 juta!

Persib Bandung memang jadi juara Liga 1 2024-2025, tetapi harus ada harga yang dibayar. Di balik layar, ternyata Persib harus bayar denda hingga Rp...
Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Telegram adalah aplikasi chat populer yang sering memberikan informasi terbaru tentang fitur yang ada. Namun, apakah pernah mengalami kendala dengan Telegram tidak bisa di...
Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

iPhone selalu minta password iCloud membuat pengguna kesulitan dalam mengoperasikannya. Maka dari itu, ketahui apa penyebab masalah tersebut. Dengan tahu penyebabnya, maka bisa lebih...
Yakob dan Yance Sayuri

Ungkap Rasa Syukur, Yakob dan Yance Sayuri Janji Berikan Penampilan Terbaik untuk Timnas Indonesia

Yakob dan Yance Sayuri tengah berbahagia karena kembali mendapat panggilan membela Timnas Indonesia. Keduanya memberikan respon syukur bahagia atas kesempatan yang diberikan. Pelatih Timnas Indonesia,...
Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hendra Sukarman, meminta seluruh notaris di ketiga wilayah itu agar membantu...
Toyota Hiace Premio Luxury 2025, Kendaraan Super Premium untuk Keluarga

Toyota Hiace Premio Luxury 2025, Kendaraan Super Premium untuk Keluarga

Toyota Hiace Premio Luxury 2025 merupakan solusi transportasi modern yang mengedepankan kenyamanan serta fleksibilitas dalam setiap perjalanan. Mobil Toyota ini dirancang tidak hanya untuk...