Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita PangandaranIni Batas Maksimal Syarat Pengajuan Gugatan ke MK di Pilkada Pangandaran

Ini Batas Maksimal Syarat Pengajuan Gugatan ke MK di Pilkada Pangandaran

harapanrakyat.com,- KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, siap menghadapi jika ada pengajuan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi) terhadap hasil Pilkada 2024.

Baca Juga: KPU Pangandaran Komitmen Jaga Perolehan Suara Hasil Pemilu 2024

Sebelumnya, KPU Kabupaten Pangandaran telah menyelesaikan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di tingkat kabupaten.

Hasilnya, pasangan Citra Pitriyami dan Ino Darsono dinyatakan unggul pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Pangandaran.

Pasangan calon Citra Pitriyami dan Ino Darsono mendapatkan 132.007 suara atau 51,7 persen. Sedangkan, pasangan calon Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat mendapatkan 123.231 suara atau 48,3 persen. Kemudian untuk jumlah suara sah sebanyak 255.238 suara.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, setelah rapat pleno tersebut selesai, hasil rekap untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) diteruskan ke KPU Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Pilkada 2024, Angka Partisipasi Pemilih di Pangandaran Tertinggi se-Jawa Barat

Syarat Pengajuan Gugatan ke MK di Pilkada Pangandaran

Mengenai gugatan ke MK, Muhtadin menyebutkan bahwa, untuk ambang batas gugatan ke MK sebenarnya berapapun hasilnya tetap dipersilahkan untuk mengajukan. Namun itupun kalau ada bukti yang cukup.

“Tetapi memang ada syarat formil untuk bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Untuk Kabupaten Pangandaran sendiri syarat selisihnya itu maksimal 1,5 persen. Sementara selisih suara Pilbup saat ini adalah 3,4 persen,” ungkapnya.

KPU Pangandaran pun siap menghadapi jika ada pengajuan gugatan ke MK terhadap hasil Pilkada 2024. Namun, pihaknya meyakini semua tahapan sudah sesuai prosedur. Baik tahap pemungutan suara maupun tahap rekapitulasi.

“Tahapan tersebut dihadiri Bawaslu dan saksi, jadi ya sudah selesai semuanya sesuai prosedur. KPU siap untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang diputuskan,” kata Muhtadin.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada di Pangandaran: Jeje-Ronal Kalah, Citra-Ino Raih 51,7% Suara

Ia menambahkan, selama proses rekapitulasi tidak ada kendala apapun, dan juga tidak ada protes dari pasangan calon. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...