Kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang melibatkan anak pertama Nikita Mirzani, LM naik ke tahap penyidikan. Polisi memastikan akan menghadirkan Lolly Meizani alias LM sebagai saksi terlapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Perseteruan Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru, Tak Merasa Menyindir
Lolly Meizani alias LM, putri sulung artis Nikita Mirzani dipastikan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/12/2024).
LM akan hadir sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi, dengan terlapor Vadel Badjideh.
Humas Polres Metro Jaksel Konfirmasi Kehadiran Anak Pertama Nikita Mirzani
Kehadiran Lolly dikonfirmasi langsung oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP. Nurma Dewi, pada Senin (2/12/2024). “Betul, ada jadwal pemeriksaan hari ini,” ungkapnya.
Nurma Dewi juga mengatakan bahwa penyidik sudah melakukan pemanggilan dan berkoordinasi dengan rumah aman.
Seperti diketahui, setelah Nikita Mirzani menjemput dari apartemen, Lolly sementara tinggal di rumah aman. Nantinya selama pemeriksaan, Lolly akan mendapat pendampingan dari pihak rumah aman.
Baca Juga: Heboh Akun Instagram Ibu Vadel Ancam Nikita Mirzani, Ternyata…
“Penyidik sudah berkoordinasi dengan rumah aman. Nanti Lolly akan datang dengan didampingi oleh pihak rumah aman,” jelas AKP. Nurma Dewi.
Sedangkan untuk waktunya sendiri, pihak kepolisian enggan mengungkap dengan detail. “Untuk waktu kedatangannya, kita tunggu saja,” katanya.
Selain dari pihak rumah aman, perwakilan keluarga juga akan hadir mendampingi anak Nikita Mirzani tersebut. Kepolisian memastikan Nikita tidak akan hadir dalam pemeriksaan.
Sebaliknya, Lolly akan mendapat pendampingan dari Edwin, paman alias kakak kandung Nikita Mirzani.
“NM sudah menyerahkan pendampingan kepada kakaknya. Jadi nanti tidak hadir,” ungkap AKP. Nurma Dewi kepada awak media.
Mengenai materi pemeriksaan, kepolisian memastikan Lolly, anak pertama Nikita Mirzani akan diperiksa sebagai saksi terlapor. Kali ini pemeriksaan akan lebih mendalam.
Pasalnya, kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang melibatkan Lolly dan Vadel Badjideh sudah naik ke tahap penyidikan.
“Pemeriksaan nantinya fokus pada hal-hal yang dialami oleh korban. Termasuk kapan dan dimana kejadian tersebut berlangsung,” katanya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Janji Baik Lolly ke Nikita Mirzani
Sebelumnya, anak pertama Nikita Mirzani tersebut sudah pernah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Hanya saja kala itu kasusnya baru dalam tahap penyelidikan ketika polisi baru menerima laporan dari Nikita Mirzani. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)