harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pilkada serentak Kabupaten Ciamis, Kamis (5/12/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung KH Irfan Hielmy, Komplek Islamic Center Ciamis itu berlangsung selama dua hari.
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani mengatakan, hari ini telah selesai melaksanakan rekapitulasi dari mulai tanggal 4 sampai 5 November 2024. Apa yang dilakukan dalam rekapitulasi ini betul-betul data manual yang berjenjang.
Menurut Oong, mulai dari perhitungan dan pemungutan di TPS, kemudian rekapitulasi di tingkat PPK, selanjutnya rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Alhamdulilah hari ini kita telah selesai melaksanakan rekapitulasi selama dua hari. Hari kemarin ada 20 kecamatan, dan hari ini 7 kecamatan telah selesai membacakan hasil rekapitulasi setiap PPK,” katanya.
Dalam akhir kegiatan rekapitulasi, KPU Ciamis sempat menskor waktu sekitar 2 kali 15 menit atau 30 menit. Oong memastikan hal itu tidak ada kisruh, namun hanya untuk menyamakan atau mensinkronkan data dengan Bawaslu Ciamis.
Baca Juga: Sah, Hasil Rekapitulasi KPU Ciamis Kemenangan HY 89,31%
“Karena sebelum mengakhiri itu, kita harus menyesuaikan dulu datanya dengan Bawaslu. Alhamdulilah Bawaslu tidak ada sanggahan terkait data, perolehan suara dan lainnya,” ucapnya.
Oong menjelaskan, sementara untuk hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Paslon nomor urut 1 56.282 suara, Paslon nomor urut 2, 75.267 dan Paslon nomor urut 3, 151.510, lalu Paslon nomor urut 4, 377.387 suara.
“Sedangkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis yakni nomor urut 1 sebanyak 70.605 dan nomor urut 2 yakni 589.695. Kalau dipresentasikan nomor urut 2 sebesar 89 persen lebih,” jelasnya.
Terkait partisipasi pemilih, kata Oong, pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini sebanyak 70,9 persen. Hal ini karena banyak warga Ciamis di luar daerah tidak pulang. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)