Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarKronologi Narapidana Lapas Sumedang Kabur

Kronologi Narapidana Lapas Sumedang Kabur

harapanrakyat.com,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang berhasil menangkap dua narapidana berinisial ER dan D yang kabur pada Selasa (3/12/2024). Berikut kronologi narapidana kabur yang diungkapkan Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro.

Baca Juga: Dua Narapidana Lapas Sumedang Kabur, Aksinya Kepergok Siswa Nongkrong

Ratri mengungkapkan, napi atas inisial ER kasus pencurian Pasal 363, berhasil ditangkap setelah melarikan diri sejauh 5 kilometer dari Lapas. Sedangkan napi yang berinisial D kasus penipuan Pasal 378, berhasil ditangkap tepat di lokasi memanjat.

“Atas nama ER dan D untuk kasusnya adalah kasus 363 dan kasus 378. Untuk yang pertama itu ditangkap duluan di asrama PN di sebelah kita karena pos dua itu ada di sampingnya, dan yang satunya tertangkap di Gedung Golkar sekitar 5 kilometer dari sini dia berjalan kaki tidak naik angkot,” kata Ratri.

Ratri menjelaskan, percobaan pelarian ini terjadi saat petugas tengah melakukan persiapan salat Dzuhur. Kedua napi tersebut sudah berada di masjid dan memanfaatkan kelengahan petugas yang sedang mengawal narapidana lain yang sakit di RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang.

“Karena kondisi pos yang tidak terjaga, mereka melihat kesempatan dan langsung melarikan diri,” ucapnya.

Kronologi Narapidana Lapas Sumedang Kabur, Berawal dari Masjid

Kronologi kejadian setelah meninggalkan masjid, kedua narapidana tersebut kabur menuju area kamar mandi umum di blok A Lapas Sumedang.

Mereka melompat dari tembok dan mencoba melarikan diri dengan memanfaatkan sarung yang mereka bawa. 

“Tembok Lapas yang tingginya sekitar 6 meter dianggap masih kurang memadai, dan pihak Lapas berencana untuk meningkatkan ketinggiannya menjadi 8 meter guna mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Kedua napi tersebut, yang terlibat dalam kasus 363 dan 378, kini tengah menjalani proses lebih lanjut.

Mereka yang baru menjalani hukuman sekitar 4 bulan dari total hukuman 1 tahun 6 bulan dan 2 tahun, kini akan dikenakan hukuman tambahan sesuai peraturan, termasuk pencabutan hak remisi dan pemindahan ke Lapas lain di Jawa Barat.

Pihak Lapas Sumedang mengungkapkan, evaluasi dan perbaikan pengamanan akan dilakukan segera untuk mencegah kejadian serupa. 

Baca Juga: Seorang Wanita Terluka Tertimpa TPT Ambruk di Pamulihan Sumedang

“Kami akan segera melakukan pemindahan kedua napi tersebut sesuai instruksi dari pimpinan kami. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat dan petugas yang telah membantu dalam proses penangkapan ini,” pungkasnya. (Aang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...