Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita TerbaruPenampilannya Kena Tegur, Desainer Ivan Gunawan Tantang KPI Bertemu Langsung

Penampilannya Kena Tegur, Desainer Ivan Gunawan Tantang KPI Bertemu Langsung

Fashion desainer Ivan Gunawan sekaligus sebagai artis Indonesia yang sangat nyentrik dengan gaya penampilannya yang selalu on point. Sayangnya, penampilannya itu malah menuai kecaman dari beberapa pihak.

Pria yang akrab disapa Igun itu kerap mendapatkan teguran dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Hal itu karena penampilannya yang dianggap menyerupai wanita dengan menggunakan pernak pernik seperti kalung.

Merasa tidak terima, Ivan Gunawan dengan lantang menantang KPI untuk bertemu dirinya langsung. Melalui tayangan Pagi Pagi Ambyar, Ivan datang sebagai bintang tamu turut menyampaikan keresahannya.

“Katanya di sini gak boleh pakai kalung seperti ini ya. Tadinya aku mau pulang copot dulu,” kata Ivan sebagaimana melansir dari YouTube TransTV, Senin (30/12/2024).

Namun, Igun tidak jadi meninggalkan acara tersebut karena ingin menghormati rekannya yang saat itu berulang tahun, yakni Caren Delano. Meski begitu, pria 42 tahun ini tetap patuh sambil melepas kalungnya.

“Tapi ini hari ulang tahun kamu, jadi aku tetap disini saja,” ujar sang desainer Ivan Gunawan sambil melepaskan kalungnya.

Baca Juga: Klarifikasi Ivan Gunawan, Disebut Tolak Pesanan Gaun Aaliyah

Desainer Ivan Gunawan Tantang KPI untuk Bertemu

Artis Indonesia yang pernah dekat dengan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting ini lantas dengan tegas meminta alasan yang jelas dari pihak KPI terkait larangan memakai kalung. Igun pun meminta untuk bisa bertemu langsung.

“Aku ini fashion desainer. Larangan pakai kalung di acara TV itu harus ada alasannya. Undang aku biar bisa jelasin lebih jelas, segera ya,” pinta Ivan Gunawan.

Ivan mengaku merasa dibeda-bedakan. Pasalnya, Caren Delano yang juga menjadi host dalam acara Pagi Pagi Ambyar juga mengenakan kalung, namun tidak kena tegur oleh KPI.

“Kalung Caren dan punya aku sama saja, aku lepas saja ya,” ujar fashion desainer Ivan Gunawan.

Ini memang bukan kali pertamanya Ivan Gunawan kena tegur KPI. Namun, untuk kali ini ia merasa butuh penjelasan tentang permintaan yang menurutnya tidak masuk akal.

Sebelumnya pada Oktober tahun 2023, Ivan Gunawan juga kena tegur KPI karena bergaya seperti wanita yang dianggap melanggar pedomandari Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Kendati demikian, pihak KPI hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan apapun. Bahkan belum ada konfirmasi terkait permintaan undangan dari sang desainer kondang Ivan Gunawan. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...