Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarPolisi Ciduk Pengedar Psikotropika di Garut, Amankan 225 Butir Pil Haram

Polisi Ciduk Pengedar Psikotropika di Garut, Amankan 225 Butir Pil Haram

harapanrakyat.com,- Seorang pria asal Garut, Jawa Barat, diciduk polisi setelah kedapatan membawa ratusan butir pil psikotropika. Pelaku berprofesi sebagai karyawan swasta di Garut itu nekat menjadi pengedar pil haram karena terbawa arus gaya hidup. Ia kini digelandang ke Sat Narkoba Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku berinisial AF (40), terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia kedapatan membawa 225 butir pil haram di tas yang dibawanya.

Setelah digeledah dan dilakukan introgasi awal, ternyata AF merupakan pengedar pil haram di wilayah Babakan Cianjur Kabupaten Garut.

Polisi menyebut bahwa peredaran pil haram jelang pergantian malam tahun baru kerap terjadi, apalagi sasaran mereka adalah remaja dan anak dibawah umur.

“Sat Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat psikotropika ilegal. Seorang pria berinisial AF yang merupakan warga Babakan Cianjur, Garut, diamankan petugas setelah ditemukan membawa sejumlah pil psikotropika yang diduga akan dijual kepada konsumennya,” kata AKP Usep Sudirman, Kasat Narkoba Polres Garut, Sabtu (28/12/2024).

Baca juga: Densus 88 Geledah Satu Rumah di Garut, Amankan 3 Tas Plastik

Selain diedarkan, pelaku juga merupakan pecandu aktif pil haram. Saat ini pelaku dibawa ke Sat Narkoba Polres Garut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya itu, petugas juga mengembangkan dan masih mendalami pemasok yaitu bandar besar obat psikotropika ini.

 “Kami masih mendalami keterangan pelaku dan melakukan pengembangan terhadap jaringan distribusi obat tersebut,”tambahnya.

Pelaku pengedar psikotropika di Garut ini dijerat dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Polres Garut saat ini tengah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya, termasuk pemeriksaan barang bukti di laboratorium dan pengembangan terhadap asal-usul obat psikotropika yang beredar. (pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...