Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita JabarPolisi Ciduk Pengedar Psikotropika di Garut, Amankan 225 Butir Pil Haram

Polisi Ciduk Pengedar Psikotropika di Garut, Amankan 225 Butir Pil Haram

harapanrakyat.com,- Seorang pria asal Garut, Jawa Barat, diciduk polisi setelah kedapatan membawa ratusan butir pil psikotropika. Pelaku berprofesi sebagai karyawan swasta di Garut itu nekat menjadi pengedar pil haram karena terbawa arus gaya hidup. Ia kini digelandang ke Sat Narkoba Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku berinisial AF (40), terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia kedapatan membawa 225 butir pil haram di tas yang dibawanya.

Setelah digeledah dan dilakukan introgasi awal, ternyata AF merupakan pengedar pil haram di wilayah Babakan Cianjur Kabupaten Garut.

Polisi menyebut bahwa peredaran pil haram jelang pergantian malam tahun baru kerap terjadi, apalagi sasaran mereka adalah remaja dan anak dibawah umur.

“Sat Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat psikotropika ilegal. Seorang pria berinisial AF yang merupakan warga Babakan Cianjur, Garut, diamankan petugas setelah ditemukan membawa sejumlah pil psikotropika yang diduga akan dijual kepada konsumennya,” kata AKP Usep Sudirman, Kasat Narkoba Polres Garut, Sabtu (28/12/2024).

Baca juga: Densus 88 Geledah Satu Rumah di Garut, Amankan 3 Tas Plastik

Selain diedarkan, pelaku juga merupakan pecandu aktif pil haram. Saat ini pelaku dibawa ke Sat Narkoba Polres Garut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya itu, petugas juga mengembangkan dan masih mendalami pemasok yaitu bandar besar obat psikotropika ini.

 “Kami masih mendalami keterangan pelaku dan melakukan pengembangan terhadap jaringan distribusi obat tersebut,”tambahnya.

Pelaku pengedar psikotropika di Garut ini dijerat dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Polres Garut saat ini tengah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya, termasuk pemeriksaan barang bukti di laboratorium dan pengembangan terhadap asal-usul obat psikotropika yang beredar. (pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)

eks pemain sirkus Taman Safari

Ini 4 Tuntutan dari Eks Pemain Sirkus Taman Safari yang Mengaku Jadi Korban Kekerasan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan eks pemain sirkus Taman Safari baru-baru ini membuat heboh publik. Beberapa korban yang berasal dari Oriental Circus Indonesia...
Izin tambang di Jabar

Tegas, Dedi Mulyadi Tak Segan Cabut Izin Tambang di Jabar Jika Melanggar Aturan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tidak segan-segan mencabut izin tambang jika menyalahi aturan. Hal itu ditegaskan Dedi saat inspeksi mendadak ke lokasi...
Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Banyak orang berpikir bahwa laptop terjangkau pasti memiliki banyak keterbatasan. Namun, tidak semua laptop murah mengecewakan. Beberapa merek lokal mulai menghadirkan produk dengan spesifikasi...
pesawat mendarat darurat di Pangandaran

Bukan Jatuh, Pesawat Mendarat Darurat di Kawasan Kampung Turis Pangandaran

harapanrakyat.com - Sebuah pesawat jenis capung diduga mengalami gagal mesin dan terpaksa mendarat darurat di Kawasan Kampung Turis, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dari informasi...
Klep Saluran Tersumbat Sampah, Sungai Ciseel Ciamis Meluap dan Rendam Pemukiman 

Klep Saluran Tersumbat Sampah, Sungai Ciseel Ciamis Meluap dan Rendam Pemukiman 

harapanrakyat.com,- Akibat klep saluran pembuangan yang tersumbat sampah, air Sungai Ciseel meluap dan masuk ke pemukiman warga di Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...
1 Bintang Facebook Berapa Rupiah. Simak Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya.

1 Bintang Facebook Berapa Rupiah? Simak Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya

Pertanyaan 1 Bintang Facebook berapa rupiah seringkali menjadi pokok pembahasan bagi para pengguna yang ingin menghasilkan cuan melalui aplikasi Meta tersebut. Melalui fitur monetisasi...