Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita JabarSeorang Pelajar di Cimahi Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Berkenalan di WAG

Seorang Pelajar di Cimahi Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Berkenalan di WAG

harapanrakyat.com – Seorang pria berinisial MAA (26) melakukan pelecehan seksual kepada remaja putri asal Cimahi, Jawa Barat yang masih berusia 14 tahun.

Baca Juga : Ancam Kirim Santet, Modus Pelaku Rudapaksa Gauli Anak di Bawah Umur Asal Bandung Barat

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, dari keterangan pelaku, mereka berkenalan melalui WhatsApp grup bernama Virtual Friends. Tersangka, kata Tri, mengaku tertarik ketika melihat foto profil korban. Tersangka pun kerap berkomunikasi dengan korban dan akhirnya bertemu.

“Sebelum melakukan pelecehan seksual, pelaku dan korban ini sering komunikasi melalui WhatsApp Grup bernama Virtual Friends,” kata Tri, Selasa (31/12/2024).

Dari isi percakapan, kata Tri, awalnya korban menolak ajakan pelaku. Tetapi pelaku nekat menjemput korban pada 28 Desember 2024. Setelah keduanya bertemu, pelaku membawa korban jalan-jalan ke Lembang, Bandung Barat.

Tri menuturkan, setelah melihat tubuh korban, pelaku pelecehan seksual ini mengaku tak kuasa menahan diri. Hingga akhirnya pelaku memaksa korban menginap di sebuah hotel di Lembang. Pelaku merayu dan menjanjikan akan menikahi korban demi memenuhi nafsu bejatnya.

Baca Juga : Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak dan Perempuan di Bandung Barat Meningkat Setiap Tahun

“Motifnya, bernafsu melihat bentuk tubuh korban yang masih berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar. Pelaku berjanji menikahi korban hingga terjadi pencabulan tersebut,” tuturnya.

Tri menjelaskan, polisi berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual ini pada Minggu, (29/12/2024) pukul 20.00 WIB. Pelaku tidak mengelak dan mengakui semua perbuatannya terhadap anak 14 tahun tersebut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...