harapanrakyat.com,- Keberhasilan pemerintah Australia dan Filipina memulangkan narapidana mereka dari Indonesia, rupanya menjadi contoh bagi negara-negara lain. Kabar terakhir, pemerintah Iran juga menghubungi Indonesia, berkaitan dengan kepulangan narapidana asal negaranya.
Sebagaimana diketahui, bahwa 5 narapidana kasus penyelundupan narkoba dari Australia sudah resmi pulang ke negaranya pada pekan lalu. Begitu juga Mary Jane, terpidana mati dari Filipina yang juga berhasil kembali ke negaranya.
Baca Juga: 5 Narapidana Bali Nine Pulang, Australia Pastikan Hormati Hukum Indonesia
Setelah narapidana dari kedua negara tersebut, rupanya ada negara-negara lain yang menghubungi pemerintah Indonesia, berkaitan dengan kepulangan warga negara mereka. Salah satunya adalah Iran.
Kata Yusril Terkait Kepulangan Narapidana Iran setelah Australia dan Filipina
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan kepada awak media pada Sabtu (21/12/2024), menyebut ada 50 narapidana dari Iran. Sementara itu pemerintah Iran ternyata sudah mengirim surat ke pemerintah Indonesia.
Pihaknya mengakui, bahwa sudah menerima surat dari Iran. “Cukup banyak warga negara Iran terpidana di sini, lebih dari 50 orang,” ungkap Menko Yusril.
Menariknya meski sudah mendapat surat dari pemerintah Iran, Yusril mengungkap hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut.
Ia juga sudah menyampaikan surat dari pemerintah Iran tersebut kepada Presiden Prabowo. Namun hingga saat ini belum ada sikap dari pemerintah, karena masih dalam tahap mempelajari kasus.
“Kami belum bersikap apa-apa, sedang kami pelajari case by case karena begitu banyak orangnya,” katanya.
Yusril juga menjelaskan, ada perbedaan antara permintaan kepulangan narapidana dari Iran dengan negara-negara lain seperti Australia dan Filipina. Pasalnya, saat ini tidak ada warga negara Indonesia yang terpidana di Iran. Sebelumnya pemerintah Iran sudah memberikan grasi dan memulangkan dua narapidana Indonesia.
“Kita hanya mendapat informasi ada 2 orang Indonesia dipidana di Iran. Namun Presiden Iran sudah memberikan grasi, bahkan sudah kembali ke Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga: Persiapan Pulang ke Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso Bawa Lukisan dari Lapas Yogyakarta
Sebaliknya ada cukup banyak narapidana dari Iran di Indonesia. Sebagian besar narapidana tersebut tersangkut kasus narkotika.
“Banyak narapidana Iran di sini berhubungan dengan kasus narkotika. Jadi belum kita bahas sama sekali,” tandasnya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)