harapanrakyat.com,- KPU Garut, Jawa Barat, menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 2, Abdusy Syakur-Putri Karlina, menjadi pemenang di Pilbup Garut 2024. Keputusan tersebut, usai KPU melakukan pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga: Pleno Pilkada Garut Digelar KPU Hari Ini, Ratusan Aparat Siaga Penuh
Pasangan Syakur-Putri menjadi pemenang Pilbup Garut setelah meraih suara sebanyak 915.780, atau unggul 66 persen lebih. Sedangkan lawannya yaitu pasangan nomor urut 1, Helmi Budiman-Yudi Nugraha, hanya mendapat 465.365 suara, atau 33 persen lebih.
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan data rekapitulas, setelah 42 PPK menyerahkan seluruh hasil penghitungan suara.
“Sehingga data dan angka tadi sesuai suara sah yang telah masuk,” katanya melansir dari akun youtube KPU Garut, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga: KPU Ciamis Selesai Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024, Ini Hasilnya
Selain menetapkan pemenang Pilbup Garut 2024, dalam pleno ini juga mencatat ada suara tidak sah sebanyak 38.809. Sehingga surat suara sah dan tidak sah mencapai 1.419.954, data itu menjadi acuan partisipasi pemilih.
Diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Garut mencapai 2.005.168, dengan hasil rekapitulasi KPU Garut yang mencatat ada 1.419.954 suara sah dan tidak sah. Sehingga ada 585.214 DPT yang tak memberikan hak suaranya alias golput. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)