Sabtu, Mei 31, 2025
BerandaBerita CiamisTahun 2025, UMK Ciamis Naik 6,5 Persen

Tahun 2025, UMK Ciamis Naik 6,5 Persen

harapanrakyat.com,- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis, Jawa Barat, untuk tahun 2025 naik 6,5 persen dari tahun 2024.

Hal tersebut terkemuka dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis mengenai rancangan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis untuk tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja Ciamis, Kamis (12/12/2024).

Sidang penetapan UMK Ciamis tahun 2024 dihadiri Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis, yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur pengusaha (APINDO), unsur pekerja (KSPSI) dan unsur Perguruan Tinggi/Pakar, yang hadir berjumlah 14 (empat belas) orang Pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis.

Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis tersebut dipimpin Ketua Dewan Pengupahan yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Ciamis, Rudi SE.

Baca juga: Tutup Pelatihan Menjahit di Desa Cijeungjing, Sekretaris Disnaker Ciamis Harapkan Muncul Wirausaha Baru

Pada kesempatan itu Kadisnaker Ciamis, Rudi menyampaikan, dasar hukum kenaikan UMK sebesar 6,5 persen di Kabupaten Ciamis berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah  Minimum Tahun 2025

Kemudian juga berdasarkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.778-Kesra/2024 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Kata Rudi, nilai kenaikan UMK tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu  (merupakan variabel yang menunjukan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten).

Ia menyebut, UMK Ciamis tahun 2024 Rp 2.089.464,00. Di tahun 2025 nanti naik 6,5 persen atau Rp 135.815,16 sehingga UMK Ciamis menjadi Rp 2.225.279,16.

“Perhitungan UMK tahun 2025 yaitu UMK 2024+Nilai Kenaikan UMK 2025 (6,5 persen),” ungkap Rudi.

Penetapan UMK Ciamis tahun 2025 tersebut disetujui oleh seluruh pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten. Termasuk dari unsur pekerja K.SPSI dan unsur pengusaha APINDO.

“Setelah pleno ini, Dewan pengupahan kabupaten akan merekomendasikan hasil penghitungan Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 ke Gubernur Jawa Barat, melalui Bupati Ciamis,” pungkas Rudi. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Best Player Liga 1

Gelandang Persib Tyronne Del Pino Jadi Best Player Liga 1 2024-2025, Ini Rahasianya!

Salah satu gelandang Persib Bandung, Tyronne Del Pino menyabet titel Best Player Liga 1 2024-2025. Top scorer Maung Bandung ini merasa bangga atas pencapaian...
Tecno Megabook S16 Meluncur, Laptop Premium 16 Inci Fitur AI

Tecno Megabook S16 Meluncur, Laptop Premium 16 Inci Fitur AI

Tecno Megabook S16 hadir dalam ajang pameran teknologi terbesar di dunia di Taipei, Taiwan, yakni COMPUTEX 2025. Laptop Tecno ini menjadi andalan dalam lini...
Jaja Miharja Sakit, Tak Bisa Jalan Tanpa Tongkat, Dijenguk Ruben

Jaja Miharja Sakit, Tak Bisa Jalan Tanpa Tongkat, Dijenguk Ruben

Jaja Miharja sakit, dunia hiburan tanah air berduka. Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia. Komedian senior Jaja Miharja kabarnya tengah sakit dan saat...
Timnas China

Timnas Indonesia Harus Waspadai 3 Pemain Timnas China Ini jika Ingin Menang

Timnas Indonesia akan menghadapi Timnas China di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang akan berlangsung Kamis, 5 Juni 2025 mendatang, di...
Yamaha Tricity 125, Skuter Tiga Roda yang Tampil Unik dan Menarik

Yamaha Tricity 125, Skuter Tiga Roda yang Tampil Unik dan Menarik

Industri otomotif roda dua kembali dikejutkan dengan kehadiran skuter tiga roda terbaru dari Yamaha. Yamaha Tricity 125 resmi diperkenalkan oleh Yamaha Motor Europe pada...
Cara Setting Facebook Agar Tidak Bisa di Tag

Panduan Cara Setting Facebook Agar Tidak Bisa di Tag

Sejumlah pengguna Facebook di Indonesia merasa khawatir dengan notifikasi video yang muncul dan menandai (tag) akun mereka. Mereka pun berusaha mencari cara setting Facebook...