Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita Tasikmalaya3 Anak Jadi Korban Cabul Oknum Pimpinan Lembaga Pendidikan di Tasikmalaya

3 Anak Jadi Korban Cabul Oknum Pimpinan Lembaga Pendidikan di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tiga anak di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh oknum pimpinan salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Polres Tasikmalaya pun menetapkan pelaku menjadi tersangka, Jumat (17/1/2025). 

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, pihaknya kembali berhasil mengungkap kasus pencabulan dan kekerasan seksual. Terbaru adalah kasus yang melibatkan oknum tenaga pendidik di lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Tasik Selatan. 

“Korbannya ada tiga orang masih di bawah umur, yang lainnya masih didalami,” ungkapnya Jumat (17/1/2025).

Polisi Ungkap Modus 3 Anak Jadi Korban Cabul Oknum Pimpinan Lembaga Pendidikan

Ridwan mengatakan, bahwa kasus pencabulan ini pertama kali diketahui setelah ada laporan dari salah satu orang tua korban. Sedangkan orang tua korban mengetahuinya dari penyampaian teman korban, bahwa ada perubahan psikis dan juga menjadi murung. 

“Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, ternyata betul pelaku melakukan pencabulan. Kita amankan oknum tenaga pendidik ini,” katanya.

Sementara untuk modusnya, Ridwan menjelaskan, bahwa pelaku mengajar para santri sehingga sering bertemu dengan korban termasuk di asrama lembaga pendidikan tersebut. Jadi intens bertemu saat mengajar di sekolah dan kelas. 

Awal mula, oknum pimpinan lembaga keagamaan ini mencabuli memanggil korban saat sedang piket patroli di asrama lembaga pendidikan keagamaan tersebut. Lalu dilakukan perbuatan cabul, seperti mengusap payudara, dan perbuatan tidak senonoh lainnya.

Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Rudapaksa Balita di Tasikmalaya

Setelah melakukan pencabulan tersebut, pelaku sengaja memberikan sejumlah uang kepada korban. Tujuannya, agar tidak menyampaikan kepada orang lain terkait perilaku tersangka.

“Pelaku sudah ditahan di rutan Mako Polres Tasikmalaya, dengan dijerat pasal 81-82 Undang-undang RI tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya di atas 12 tahun penjara,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, Nur Laela, mengajak semua pihak termasuk keluarga untuk mengawasi putra putrinya. Pengawasan tersebut, baik di lingkungan rumah, sekitar dan di lembaga pendidikan termasuk sekolah. 

“Berikan anak-anak edukasi, agar tetap waspada terhadap orang terdekat. Dan ketika ada hal-hal mencurigakan, berikan pemahaman dan edukasi terhadap anak, agar jangan mudah terpedaya dengan iming-iming,” katanya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...