Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita JabarAgenda Putusan Harun Arasyid, Santri dan Guru Ngaji dari Jabar-Banten Kepung Kantor...

Agenda Putusan Harun Arasyid, Santri dan Guru Ngaji dari Jabar-Banten Kepung Kantor Pengadilan Garut

harapanrakyat.com,- Ratusan massa santri dan guru ngaji asal Jawa Barat dan Banten, mengepung Kantor Pengadilan Negeri Garut, Jumat (3/1/2024). Mereka bahkan memanjat pagar Kantor Pengadilan karena tidak diperbolehkan masuk oleh aparat kepolisian.

Massa yang menggeruduk Kantor Pengadilan Garut itu merupakan rekan sejawat terdakwa Harun Arasyid, guru ngaji yang dipenjara 3 bulan lebih dan hari ini menjalani sidang putusan.

Aksi massa sempat memanas, mereka memaksa memanjat pagar kantor saat majelis hakim Pengadilan Negeri Garut membacakan putusan terhadap terdakwa.

Selain melakukan orasi, mereka juga membawa spanduk bertuliskan kritik terhadap aparat penegak hukum atas dibuinya guru Harun dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap anggota ormas. Padahal Harun hanya menarik kerah baju yang bersangkutan.

Aksi Massa Santri dan Guru Ngaji dari Jabar-Banten di Kantor Pengadilan Garut

Aksi massa mulai mereda setelah putusan majelis hakim dianggap bisa memberi rasa keadilan. Majelsi hakim menjatuhi putusan terhadap Harun Arasyid yaitu 4 bulan percobaan pidana. Sehingga guru ngaji tersebut sudah bisa keluar dari penjara.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Terdakwa Guru Ngaji, Ratusan Massa Santri di Garut Ontrog Pengadilan Negeri

“Dijatuhi pidana percobaan selama 4 bulan, sehingga sudah bisa pulang sejak putusan majelis hakim dibacakan,” kata Firman, kuasa hukum terdakwa.

Meski telah dinyatakan bisa keluar penjara dan bisa pulang ke keluarganya, Asep Muhidin yang juga sebagai kuasa hukum terdakwa masih melakukan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

Asep Muhidin menganggap kliennya tidak melakukan penganiayaan, apa lagi pemukulan terhadap anggota ormas, hanya menarik kerah bajunya saja. Hal itu sesuai keterangan 7 orang saksi yang dihadirkan pada persidangan sebelumnya.

“Masih pikir-pikir karena tadi majelis hakim berpendapat ada pemukulan yang terdakwa lakukan. Padahal seluruh saksi menyebut tidak melihat Harun melakukan pemukulan terhadap anggota ormas,” jelas Asep Muhidin.

Putusan berbeda diterima oleh Abdurohman yang merupakan adik Harun Arasyid. Untuk Abdurohman dijatuhi pidana 5 bulan penjara. Putusan tersebut karena yang bersangkutan pernah memiliki kasus serupa sebelumnya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

harapanrakyat.com,- Ribuan warga kompak mengikuti kegiatan jalan santai Sumedang Sehat. Jalan santai kolaborasi dengan komunitas "Sumedang Walkers" ini, mulai dari kawasan Lapangan Pusat Pemerintahan...
Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Citra Pitriyami, memiliki pendekatan tersendiri untuk mengatasi siswa yang bermasalah. Bukan mengirim ke barak militer atau TNI, namun pihaknya...
Duta Besar Belanda

Duta Besar Belanda Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Dukungan untuk Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 tak hanya datang dari masyarakat Indonesia saja, tapi juga dari Duta Besar Belanda, Marc Gerritsen....
Pedagang Pasar Subuh Ciamis Keluhkan Kondisi Jalan dan Trotoar yang Rusak, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Pedagang Pasar Subuh Ciamis Keluhkan Kondisi Jalan dan Trotoar yang Rusak, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Sejumlah pedagang Pasar Manis Ciamis Blok Pasar Subuh, mengeluh kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Kerusakan jalan maupun trotoar di Pasar Manis Ciamis,...
Bupati Sumedang

Dukung Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer, Bupati Sumedang: Solusi Solutif dari Gubernur Jabar

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengarahkan siswa bermasalah atau nakal untuk mendapatkan pembinaan...
Kantor BSI Kota Tasikmalaya

Kebakaran Hebat Terjadi di Area Proyek Pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat terjadi di area proyek pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jalan Mayor Utarya, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Minggu (3/5/2025). Besarnya kobaran...