Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita NasionalAndika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng, Ini Alasannya!

Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) cabut gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Nomor Urut 1 tersebut beralasan, mencabut gugatan demi menjaga kondusifitas di masyarakat.

“Pencabutan gugatan hasil Pilkada Jateng dari pemohon, yaitu pasangan Andika-Hendi ini, dalam rangka menjaga suasana kondusif masyarakat di Jateng. Masyarakat Jateng adalah masyarakat yang mencintai kerukunan, kedamaian, dan guyub,” kata kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, Senin (20/1/2025).

Secara khusus, Mulyadi Marks Phillian menyampaikan, Andika-Hendi telah menandatangani permohonan untuk mencabut perkara pada 13 Januari 2024. Pasangan ini berharap, dengan mencabut gugatan, dapat mengakhiri perpecahan dan polarisasi yang terjadi selama proses pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah Jateng.

“Semoga saja pencabutan gugatan di MK ini dapat mengakhiri keterbelahan dan bersatu kembali membangun Jateng,” ungkap Mulyadi.

Sehubungan dengan ini, Hendrar Prihadi (Hendi) telah mengkonfirmasinya pekan lalu. Bahwa, pasangan yang maju dari PDI Perjuangan di Pilkada Jatim tersebut mencabut gugatan mereka di MK.

Gugatan Andika-Hendi Terkait Pilkada Jateng Telah Berjalan di MK

Sebagai informasi, gugatan Andika-Hendi terkait hasil Pilkada Jateng telah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum mereka telah membacakan petitum dan dalil-dalil permohonan pada sidang permulaan Kamis (9/1/2025).

Dalam petitum tersebut, Andika-Hendi meminta kepada MK untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024, yang berisi penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, di mana pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, dinyatakan sebagai pemenang.

Selanjutnya, masih dalam petitum, Andika-Hendi memohon kepada MK supaya mendiskualifikasi kemenangan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan Megawati Tunggu Kongres PDI Perjuangan? Jubir: Hanya Masalah Teknis!

Selain itu, pasangan Andika-Hendi juga meminta MK agar memerintahkan KPU Jateng menerbitkan surat keputusan tentang kemenangan Andika-Hendi.

Dalam dalil-dalinya, kuasa hukum Andika-Hendi memaparkan adanya dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada proses Pilkada Jateng 2024.

Saat ini, setelah pasangan Andika-Hendi mencabut gugatan hasil Pilkada Jateng 2024, semua pihak berharap keretakan imbas Pilkada segera usai. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Equalizer Tape Mobil, Fitur Penting dalam Sistem Audio

Equalizer Tape Mobil, Fitur Penting dalam Sistem Audio

Equalizer tape mobil adalah salah satu bagian mobil yang mempunyai banyak fungsi. Fitur audio mobil tidak optimal apabila tidak ada bagian ini. Bagian equalizer...
Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara mengaktifkan Action Mode iPhone tak sesulit yang dibayangkan. Hal ini karena pemula juga bisa ikut mencobanya. Namun sebelumnya, ketahui dulu sebenarnya apa mode...
Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...