Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita NasionalAndika-Hendi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK, Tuduh Ada Pelanggaran Terstruktur

Andika-Hendi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK, Tuduh Ada Pelanggaran Terstruktur

harapanrakyat.com,- Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng), Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi), melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menuntut pembatalan hasil Pilkada Jateng 2024 yang memenangkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

Kuasa hukum Andika-Hendi, Martina, menyampaikan permohonan tersebut dalam sidang pendahuluan di Gedung I MK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Gugatan tersebut teregistrasi dengan Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.

“Kami meminta MK membatalkan Keputusan KPU Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan,” ujar Martina.

Menurut pendapatnya, Martina menegaskan bahwa keputusan KPU tidak sah karena adanya dugaan pelanggaran serius selama proses Pilkada Jateng.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng telah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pemenang Pilkada Jateng 2024. Mereka memperoleh 11.390.191 suara (59,14 persen), jauh mengungguli Andika-Hendi yang hanya meraih 7.870.084 suara (40,86 persen).

Namun, kubu Andika-Hendi menilai hasil tersebut penuh kecurangan. Mereka meminta MK memerintahkan KPU untuk menetapkan Andika-Hendi sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Dugaan Pelanggaran Terstruktur dan Masif dalam Hasil Pilkada Jateng

Dalam gugatannya, Andika-Hendi mengungkap dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif sehingga pihaknya menggugat ke MK.

Salah satu pelanggaran yang mendapat sorotan adalah mutasi jabatan di lingkungan Polri, khususnya kapolres di 15 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Mutasi ini terjadi pada Juni 2024, sekitar enam bulan sebelum pemungutan suara.

Baca Juga: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Setiap Parpol Bisa Usung Calon Sendiri

Kuasa hukum Andika-Hendi lainnya, Roy Jansen Siagian, menilai mutasi tersebut berdampak pada tingginya perolehan suara pasangan Luthfi-Yasin.

“Mutasi ini menguntungkan pasangan nomor urut 2 secara signifikan,” kata Roy dalam sidang.

Selain itu, kubu Andika-Hendi juga menuduh adanya intimidasi terhadap kepala desa selama masa kampanye. Dugaan Intimidasi tersebut yaitu melalui pemanggilan kepala desa oleh pihak kepolisian terkait penggunaan dana desa dan bantuan provinsi.

Bahkan, ada dugaan, Paguyuban Kepala Desa (PKD) mengadakan pertemuan yang berbau konsolidasi untuk pemenangan Luthfi-Yasin.

Menurut kubu Andika-Hendi, pasangan Luthfi-Yasin memperoleh suara tinggi di wilayah yang kepala desanya menghadiri pertemuan PKD atau mendapat panggilan kepolisian. Sehingga, Roy menyimpulkan pola ini menunjukkan keterkaitan antara tindakan tersebut dan hasil suara.

Kubu Andika-Hendi berharap MK dapat memberikan putusan yang adil atas dugaan pelanggaran ini. Mereka juga menuntut agar hasil Pilkada dibatalkan demi menjaga integritas demokrasi di Jawa Tengah. Sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan alat bukti dari kedua belah pihak. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...