Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maulana Yusuf Erwinsyah mengapresiasi pemerintah atas kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat tahun 2025.
Ia menyebut kebijakan ini merupakan angin segar bagi kaum buruh di berbagai daerah di Jawa Barat.
“Kenaikan UMK di Kab/Kota 2025 ini menjadi angin segar bagi para kaum buruh di Jawa Barat,” ungkapnya kepada media, Minggu (5/1/2025).
Maulana Yusuf menjelaskan, kenaikan UMK tersebut sejalan dengan peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden sebelumnya mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, yang mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2025.
Maulana berharap, perusahaan di Jawa Barat dapat mengikuti regulasi terbaru ini dengan baik.
“Kenaikan UMK ini harapannya mampu meningkatkan daya beli buruh, menciptakan permintaan baru untuk barang dan jasa, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi dampak negatifnya, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penutupan usaha.
“Pemerintah harus memberikan perlindungan juga kepada industri di Jawa Barat. Langkah seperti menekan impor ilegal dan dumping sangat penting untuk melindungi pelaku usaha lokal,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga pertumbuhan UMP agar selalu di atas tingkat inflasi. Menurutnya, hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan buruh yang selama 2021–2024 belum tercapai secara optimal.
Hal ini mengingat kenaikan UMP tidak mampu mengimbangi kenaikan garis kemiskinan pada periode tersebut.
“Dengan kebijakan yang tepat, keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan industri bisa tercapai,” tutup Maulana. (Muhafid/R6/HR-Online)