Jumat, Juni 6, 2025
BerandaBerita BanjarAPDESI Kota Banjar Tuntut Pendampingan Hukum Hingga Tunjangan Purna Tugas

APDESI Kota Banjar Tuntut Pendampingan Hukum Hingga Tunjangan Purna Tugas

harapanrakyat.com,- Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kota Banjar, Jawa Barat, menggeruduk kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar untuk beraudiensi dengan Penjabat Walikota Banjar Soni Harison, Selasa (14/1/2025).

Dalam aksi tersebut pengurus APDESI Kota Banjar menyuarakan aspirasinya terkait tindak lanjut atas Undang-Undang Desa nomor 3 tahun 2024. Serta tunjangan purna tugas bagi kepala desa dan perangkat desa.

Tak hanya itu, mereka juga meminta pemerintah kota membantu pembangunan yang ada di desa. Tuntutan lainnya, mereka minta Pemkot memberikan pendampingan hukum ketika terjadi permasalahan di pemerintahan desa.

Anggota Apdesi, Yosep Erawan, mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah kota untuk memikirkan nasib perangkat desa dengan mengalokasikan anggaran masa puna bhakti sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa.

Menurutnya, perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya bertujuan untuk kemajuan Banjar. Namun, pemerintah desa selama ini menurutnya seperti tidak diakui oleh pemerintah kota.

“Desa seolah tidak diakui oleh pemerintah kota bahwa perangkat desa ada masanya. Ketika purna tugas wajar kita memberikan penghargaan kepada perangkat desa ini ngga jelas aturannya,” kata Yosep kepada wartawan.

Ketua APDESI Kota Banjar Yayat Ruhiyat, mengatakan, beberapa tuntutan yang menjadi aspirasi APDESI di antaranya terkait sinkronisasi Undang-Undang Desa dengan peraturan daerah dan peraturan Walikota.

Sinkronisasi Undang-Undang Desa tersebut untuk kepastian hukum bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Termasuk regulasi terkait tunjangan purna tugas.

Menurutnya, sejumlah tuntutan tersebut murni berangkat dari aparatur pemerintah desa masing-masing. Tujuannya untuk membangun pemerintahan desa dan membangun Kota Banjar.

“Salah satu isi tuntutan yang diamanahkan undang-undang agar ke depan ada penyusunan regulasi. Sehingga ada kepastian hukum untuk kami dalam menuntut hak maupun menjalankan kewajiban,” katanya.

Alasan APDESI Kota Banjar Minta Pendampingan Hukum

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait tuntutan pendampingan hukum sebagaimana disampaikan para anggota APDESI menurutnya pendampingan hukum tersebut sangat diperlakukan oleh pemerintah desa.

Hal ini karena aparatur pemerintah desa terkadang ada yang kurang memahami aturan. Bahkan terkadang karena keterbatasan kemampuan, aparatur desa membuat kesalahan yang tidak disengaja.

Baca Juga: Menanti Beroperasinya Galeri UMKM Kota Banjar, Bakal Jadi Pusat Pengembangan Produk Daerah

Sebab itu, pihaknya meminta agar diberikan pendampingan secara hukum sehingga pihak pemerintah desa bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan aman dan nyaman, tidak terjadi permasalahan hukum.

“Nah, di sini kita lebih luasnya itu advokasi hukum. Di mana Kami juga mungkin kurang memahami ataupun dengan keterbatasan kadang-kadang ada kesalahan yang memang murni kesalahan dan tidak disengaja,” katanya.

“Di situlah ada pemilahan. Kami juga harus diedukasi dan diberikan pendampingan secara hukum. Sehingga kami bisa menjalankan kegiatan pemerintahan ini desa dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, dalam audiensi tersebut massa dari APDESI hanya ditemui oleh Penjabat Sekda Kota Banjar Nur Saadah. Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD juga terlihat menemui massa aksi.

Massa pun mengaku kecewa hingga akhirnya membubarkan diri. Mereka menegaskan akan kembali melakukan audiensi hingga aspirasi mereka bisa diterima oleh Penjabat Walikota Banjar. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Dinosaurus Berparuh Bebek Adalah Hadrosaurus yang Herbivora

Dinosaurus Berparuh Bebek Adalah Hadrosaurus yang Herbivora

Dalam dunia paleontologi, setiap penemuan fosil baru bisa membuka babak baru dalam pemahaman kita terhadap sejarah kehidupan purba. Salah satu penemuan terbaru yang mengguncang...
Pemain Terbaik Liga 1

Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2024-2025 Resmi Pamit dari Persib Bandung

Baru saja meraih gelar Pemain Terbaik Liga 1 dan mengantar Persib Bandung juara kompetisi Liga 1, Tyronne del Pino malah pamit dari Maung Bandung....
Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Warga Darmawangi Sumedang Terima Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Darmawangi, Desa Darmawangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menerima sapi kurban dari Presiden Prabowo, Jumat (6/6/2025). Presiden Republik Indonesia itu memberikan...
Adab dalam Majelis Taklim, Mudahkan dalam Menerima Ilmu

Adab dalam Majelis Taklim, Mudahkan dalam Menerima Ilmu

Majelis taklim merupakan salah satu bentuk kegiatan keagamaan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Tempat ini menjadi sarana berkumpulnya kaum muslimin untuk menimba ilmu agama,...
Lava Bold N1, Ponsel Murah dengan Baterai 5.000 mAh

Lava Bold N1, Ponsel Murah dengan Baterai 5.000 mAh

Lava Bold N1 telah rilis di India sebagai smartphone entry level terbaru dengan harga terjangkau. Meskipun harganya murah, namun ponsel baru ini menghadirkan tampilan...
Pengusaha Transportasi

Dishub Kota Banjar Ungkap Hasil Pertemuan Pengusaha Transportasi dan Pihak DAMRI

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan hasil musyawarah dan sosialisasi terkait trayek Stasiun Banjar-Pangandaran kepada pengusaha transportasi di Kota Banjar, Kamis (5/6/2025). Rapat...