Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita TerbaruArmor Toreador Divonis Penjara 4,5 Tahun atas Kasus KDRT, Cut Intan Nabila:...

Armor Toreador Divonis Penjara 4,5 Tahun atas Kasus KDRT, Cut Intan Nabila: Alhamdulillah!

Cut Intan Nabila meluapkan rasa syukurnya setelah sang mantan suami, Armor Toreador divonis penjara selama 4,5 tahun oleh Pengadilan karena terbukti bersalah atas kasus KDRT.

Selebgram sekaligus artis ternama ini juga berharap agar putusan tersebut menjadi pelajaran. Sehingga Armor dapat mengambil hikmahnya.

Cut Intan Nabila sebelumnya menuntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang mantan suami, Armor Toreador. Tuntutannya itu akhirnya mencapai titik terang.

Baca Juga: Mulan Jameela Bawa Kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Komnas Perlindungan Perempuan

Pada Rabu (8/1/2025), majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor menjatuhkan vonis penjara 4,5 tahun setelah menyatakan Armor bersalah melakukan KDRT.

Diwakili oleh kuasa hukum Ana Sofa Yuking, Cut Intan Nabila merilis pernyataan yang meluapkan rasa syukur atas putusan dari hakim. Ia juga memberikan apresiasi karena Armor menerima vonis tersebut tanpa mengajukan banding.

“Sebagai kuasa hukumnya Cut Intan Nabila, kami ucapkan syukur alhamdulillah. Klien kami akhirnya mendapatkan keadilan,” kata Ana Sofa Yuking melalui pesan singkat kepada awak media, Kamis (9/1/2025).

Berikan Efek Jera, Armor Toreador Divonis Penjara 4,5 Tahun

Menurutnya, masalah ini bukan sekedar tentang seberapa berat hukuman yang dijatuhkan. Tetapi hukuman tersebut dapat memberikan efek jera.

Pihaknya juga bersyukur Pengadilan bersikap tegas dalam menjatuhkan hukuman. Sehingga korban mendapatkan keadilan.

Seperti diketahui sebelumnya, video viral menunjukan aksi kekerasan yang dilakukan Armor kepada istrinya, Cut Intan Nabila.

Selang beberapa waktu, atlet olahraga anggar tersebut lantas melaporkan Armor atas dugaan KDRT. Sekaligus juga menggugat cerai.

Ana Sofa menyebut putusan Pengadilan Negeri Cibinong atas kasus ini menjadi contoh baik di masyarakat. Sehingga untuk kedepannya baik korban dan pelaku menyadari KDRT tidak bisa mendapatkan toleransi.

Baca Juga: Resmi! Cut Intan Nabila Gugat Cerai Armor Toreador

“Ini merupakan langkah penting bagi korban dan keluarganya mendapatkan keadilan. Harapan kami keputusan ini bisa menjadi contoh bahwa tindakan KDRT tidak bisa kita toleransi,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan harapan kliennya agar Armor dapat mengambil hikmah dari kejadian ini. Sementara itu untuk seterusnya, Cut Intan berniat kembali menata hidup dan karir sebagai ibu sekaligus tokoh publik.

“Armor Toreador divonis penjara 4,5 tahun. Cut Intan Nabila berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Ia juga mendoakan agar Armor bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini,” tutup Ana Sofa. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Dedi Mulyadi kirim anak nakal ke Barak Tentara di Jabar

Beneran Bukan Gimmick! Dedi Mulyadi Kirim Puluhan Anak Nakal ke Barak Tentara di Jabar

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mulai mengirim anak nakal ke barak tentara. Program yang sempat disebutkannya beberapa waktu lalu itu benar-benar dilaksanakan...
Belasan Siswa SD di Rajapolah Tasikmalaya Diduga Keracunan MBG

Belasan Siswa SD di Rajapolah Tasikmalaya Diduga Keracunan MBG

harapanrakyat.com,- Belasan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga keracunan, setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan pihak...
Direktur Taman Safari

Panas! Dedi Mulyadi Cecar Direktur Taman Safari terkait Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun tangan dalam kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia. Dedi...
Polisi Ungkap 13 Kasus Narkotika di Sumedang dalam 2 Bulan, Satu ASN Ikut Terlibat

Polisi Ungkap 13 Kasus Narkotika di Sumedang dalam 2 Bulan, Satu ASN Ikut Terlibat

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Dari 13 kasus tersebut, Polres...
Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berkolaborasi dengan Madrasah Aliyah(MA) Ar-Rahman Nasol, melaksanakan kegiatan pembekalan “Persiapan Memasuki Dunia Kerja” kepada murid kelas...
Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...