harapanrakyat.com,- Eko Pradana Utama resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan menjadi anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Golkar. Pelantikan Eko menjadi anggota DPRD Kota Banjar sisa masa jabatan 2024-2029, pada Rabu (8/1/2025).
Eko menggantikan Sudarsono yang pada bulan Agustus 2024 mengundurkan diri dari jabatan anggota legislatif. Sudarsono mundur dari jabatannya saat itu karena maju sebagai kandidat calon Wali Kota Banjar 2024-2029. Sekarang ia menjadi wali kota terpilih di pilkada serentak 2024.
Eko merasa gembira dan tak menyangka dengan jabatan barunya itu, karena baru pertama kali mencalonkan sebagai anggota legislatif tahun 2024. Ia mendapatkan perolehan suara terbanyak keempat di Daerah Pemilihan (Dapil) Banjar 1, dengan perolehan 996 suara.
Baca Juga: Menerka Calon Kuat Pengganti Politisi Golkar di DPRD Kota Banjar
Setelah pelantikan menjadi anggota DPRD Kota Banjar PAW, Eko mengaku akan fokus untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif. Selain itu juga, mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Tadi disampaikan oleh ketua langsung masuk Anggota Komisi 1 dan Badan Musyawarah,” kata Eko kepada wartawan usai pelantikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi, dengan pengambil sumpah janji Eko tersebut lewat mekanisme PAW, maka keanggotaan DPRD Kota Banjar dari fraksi Golkar terisi kembali.
Pihaknya menyampaikan kepada Eko, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh amanah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Sudarsono atas dedikasi dan pengabdiannya, selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Banjar.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen menjalankan tugas dengan integritas. Saling memberikan dukungan serta fokus pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Banjar,” ucapnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)