Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita NasionalDana Desa untuk Ketahanan Pangan Harus Dikelola BUMDes

Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Harus Dikelola BUMDes

Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menetapkan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan. 

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Mendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan DD untuk Ketahanan Pangan guna Mendukung Swasembada Pangan. 

Secara resmi, Menteri Desa, H. Yandri Susanto, menandatangani Keputusan Menteri ini  pada tanggal 9 Januari 2025 di Jakarta. 

Baca juga: Pelajari Model Pembangunan, Kemendes PDTT Bawa 12 Kepala Desa ke China

Dalam panduan tersebut, pengelolaan dana ketahanan pangan harus melibatkan BUMDes bersama. Menteri Desa menyatakan, pelibatan BUMDes bertujuan memastikan akuntabilitas penggunaan DD, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja di desa.

“BUMDes dan BUMDes bersama akan menjadi ujung tombak dalam mengelola program ketahanan pangan, termasuk usaha tani, peternakan, dan perikanan. Hal ini juga mendorong diversifikasi pangan dan pemasaran hasil pertanian,” ujar Yandri dalam dokumen resmi keputusan menteri.

Program Ketahanan Pangan Desa

Selain itu, panduan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya musyawarah desa untuk menentukan prioritas sektor pangan, potensi produk unggulan, dan penyusunan anggaran. Selanjutnya, desa yang belum memiliki BUMDes harus segera membentuk badan usaha tersebut, atau sementara waktu menunjuk lembaga ekonomi desa lainnya.

Pengalokasian Dana Desa ini sejalan dengan misi Asta Cita Presiden untuk mencapai swasembada pangan nasional. Dengan fokus pada keberlanjutan dan kolaborasi, program ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas produksi lokal, kualitas hasil pangan, serta daya saing desa secara nasional.

Kemendes juga menekankan pentingnya strategi mitigasi risiko seperti pemilihan benih berkualitas, penerapan teknologi, serta diversifikasi produk untuk mengantisipasi gagal panen. Untuk memastikan keberhasilan program, pemerintah akan mengintensifkan pengawasan melalui camat, bupati, dan tenaga pendamping desa.

Dengan langkah ini, pemerintah optimistis ketahanan pangan berbasis desa dapat terwujud, mendukung kemandirian pangan, dan mengatasi tantangan distribusi pangan di tingkat lokal maupun nasional.

Pertanggungjawaban DD untuk Ketahanan Pangan

Pengelolaan DD untuk ketahanan pangan harus mengikuti tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Sehingga, BUMDes atau BUMDes bersama yang menerima dana penyertaan modal wajib menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan secara rinci. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program ketahanan pangan. 

Semua kegiatan yang dibiayai Dana Desa harus sesuai dengan proposal dan rencana anggaran biaya yang telah disepakati dalam musyawarah desa. Selain itu, penggunaan dana ini juga harus dicatat dalam kode rekening penyertaan modal sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam pelaksanaannya, desa wajib menyalurkan penyertaan modal ke rekening kas BUMDes secara langsung untuk pengembangan usaha tani, peternakan, dan perikanan. Jika desa belum memiliki BUMDes, pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan melalui lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya, seperti koperasi. 

Desa yang sama sekali belum memiliki lembaga ekonomi desa akan membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diharapkan menjadi cikal bakal pembentukan BUMDes. Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap setiap desa dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan ketahanan pangan secara tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan. (Feri Kartono/R6/HR-Online)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...