Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita NasionalDitetapkan Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Gugat Praperadilan

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Gugat Praperadilan

harapanrakyat.com,- Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menggugat praperadilan usai KPK menetapkannya sebagai tersangka. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW).

Kasus dugaan suap yang menyangkut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut bakal memasuki babak baru. Setelah KPK menetapkan sebagai tersangka, Hasto dipastikan akan mengajukan gugatan praperadilan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Lembaga antirasuah juga mensinyalir Hasto terlibat dalam perintangan penyidikan Harun Masiku.

Baca Juga: Penyidikan Terus Berlanjut, KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi

Penyidik KPK mengungkap terdapat beberapa bukti kuat adanya keterlibatan Hasto. Terlebih dengan posisinya sebagai Sekjen PDI Perjuangan.

“Penyidik KPK menemukan bukti adanya keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersangkutan sebagai Sekretaris Jenderal PDIP,” ungkap Setyo Budiyanto, Ketua KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024 lalu.

Pada waktu itu Hasto dan Harun Masiku diduga bersama-sama melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Selain melakukan suap, KPK juga menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas kasus perintangan penyidikan.

Dalam kasus ini KPK mengeluarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) terpisah mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka.

Hasto dituding memerintahkan Harun Masiku untuk melarikan diri saat KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan). Ia juga menyuruhnya untuk merendam ponsel ke dalam air guna menghilangkan barang bukti.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan

Setelah penetapan tersangka, Hasto Kristiyanto sudah mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025).

Melalui keterangannya, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima permohonan praperadilan.

“Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan pada hari Jumat, 10 Januari 2025 dari pemohon Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI Perjuangan. Dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” terang Djuyamto.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Terlibat Kasus Suap Harun Masiku?

Permohonan gugatan praperadilan tersebut sudah terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana rencananya akan berlangsung Selasa, 21 Januari 2025 mendatang dengan Djuyamto sebagai hakim tunggal.

Beberapa hari sebelum Hasto mengajukan gugatan praperadilan, KPK juga telah melakukan penggeledahan ke rumah hingga mobil pribadinya.

Hanya saja tidak terungkap bukti apa yang berhasil KPK kumpulkan dalam penggeledahan tersebut. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...
Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...
Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Nama Jonathan Frizzy mendadak jadi hot topic. Hal tersebut bermula ketika rumor Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum mencuat ke permukaan. Pesinetron Indonesia itu disinyalir...