Kabar anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly kabur dari safe house (rumah aman) yang selama ini ditempatinya sontak membuat heboh kembali jagat maya.
Pada Jumat (10/1/2025) dini hari, Lolly yang didampingi oleh Razman Arif Nasution, pengacaranya Vadel Badjideh, mengungkapkan bahwa dirinya merasa tidak nyaman tinggal di rumah aman.
Seperti diketahui, anak usia 17 tahun ini sudah meninggalkan safe house pada Kamis, 9 Januari 2025. Lolly mengaku tidak betah lantaran disatukan dengan orang yang mengidap HIV, orang-orang yang terlibat open BO. Bahkan disatukan pula dengan orang gila.
Ia juga mengungkapkan tujuannya bertemu dengan Razman Arif Nasution karena dirinya sudah merasa tidak percaya dengan ibunya sendiri, Nikita Mirzani. Lolly saat ini mencari tempat yang bisa lebih ia percayai.
Pengacara Razman Kaget Lolly Kabur dari Safe House
Sementara itu, Razman Arif yang saat itu mendampingi Lolly tidak bisa berkomentar lebih banyak. Ia hanya ingin menyerahkan kekasih Vadel Badjideh itu kepada penyidik.
“Saya tidak mau nanti dianggap sekongkol dengan Lolly. Saya ingin menyerahkan masalah ini terlebih dahulu kepada pihak berwenang,” ujar Razman.
Ia pun mengaku tidak tahu sama sekali kalau Lolly kabur dari safe house. Bahkan, dirinya juga kaget saat anak Nikita Mirzani tersebut tiba-tiba mendatangi kantornya saat dini hari.
“Saya langsung membawa Lolly kepada pihak berwajib. Awalnya rencananya mau istirahat, tapi situasinya sudah seperti ini,” tambahnya.
Seperti diketahui, sebelum ditempatkan di rumah aman oleh ibunya, Lolly sempat dijemput dari apartemen tempat tinggalnya pada September 2024 lalu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Janji Baik Lolly ke Nikita Mirzani
Selama Lolly tinggal di rumah aman, ia mendapatkan pendampingan untuk menjaga emosionalnya tetap stabil. Namun pada akhirnya kini Lolly kabur dari safe house.
Sebelumnya Nikita Mirzani juga telah melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan kasus pencabulan anak dan aborsi.
Hingga kini konflik tersebut masih berlanjut, pernyataan Nikita Mirzani yang akan memenjarakan Vadel Badjideh atas kasus yang dilaporkannya belum juga dilakukan. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)