Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita JabarHarmonisasi Raperwal Pajak Mineral Bukan Logam Kota Banjar, Kemenkum Jabar Dorong Regulasi...

Harmonisasi Raperwal Pajak Mineral Bukan Logam Kota Banjar, Kemenkum Jabar Dorong Regulasi yang Efektif

harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat mengadakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Kota Banjar mengenai Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Rapat ini diadakan secara virtual, Kamis (30/1/2025). 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Funna Maulia Massaile, memimpin rapat ini bersama tim dari Bidang Hukum. Serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar.

Baca Juga: 8 Notaris Pengganti Dilantik Kepala Kanwil Kemenkum Jabar

Funna dalam sambutannya menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Tujuannya untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan peraturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. 

Semengtara itu Raperwal yang mengatur tentang tata cara pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sudah tercantum dalam Perda Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2023. Pajak ini dipungut berdasarkan perhitungan mandiri oleh wajib pajak.

Isu yang Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Raperwal Pajak Mineral Bukan Logam Kota Banjar

Dalam rapat, beberapa isu yang dibahas mencakup pengaturan lebih lanjut mengenai masa pajak, dan penyusunan ketentuan umum terkait istilah pajak. Serta proses pendaftaran dan pendataan pajak yang perlu kajian lebih mendalam. Selain itu, penghapusan piutang pajak juga dibahas agar lebih spesifik, mengingat regulasi yang ada masih terbatas.

Funna berharap rapat ini bisa meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pembentukan regulasi daerah yang lebih baik. Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan. Tujuannya agar setiap materi yang dibahas dapat disepakati bersama dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diskusi ini juga bertujuan agar peraturan yang disusun dapat diterapkan dengan baik dan efektif di Kota Banjar.

Baca Juga: Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperda Kabupaten Purwakarta

“Saya berharap semua peserta Rapat Harmonisasi dapat melakukan pembahasan yang lebih mendalam dan komprehensif terkait hal-hal yang telah saya sampaikan. Sehingga tercapai kesepakatan untuk setiap poin yang dibahas. Saya juga mengharapkan agar seluruh peserta mengikuti rapat ini dengan serius dan memberikan kontribusi berupa kritik, saran, dan usulan. Serta masukan untuk kemajuan dan penyelesaian tantangan yang semakin kompleks,” kata Fuma. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

eks pemain sirkus Taman Safari

Ini 4 Tuntutan dari Eks Pemain Sirkus Taman Safari yang Mengaku Jadi Korban Kekerasan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan eks pemain sirkus Taman Safari baru-baru ini membuat heboh publik. Beberapa korban yang berasal dari Oriental Circus Indonesia...
Izin tambang di Jabar

Tegas, Dedi Mulyadi Tak Segan Cabut Izin Tambang di Jabar Jika Melanggar Aturan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tidak segan-segan mencabut izin tambang jika menyalahi aturan. Hal itu ditegaskan Dedi saat inspeksi mendadak ke lokasi...
Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Banyak orang berpikir bahwa laptop terjangkau pasti memiliki banyak keterbatasan. Namun, tidak semua laptop murah mengecewakan. Beberapa merek lokal mulai menghadirkan produk dengan spesifikasi...
pesawat mendarat darurat di Pangandaran

Bukan Jatuh, Pesawat Mendarat Darurat di Kawasan Kampung Turis Pangandaran

harapanrakyat.com - Sebuah pesawat jenis capung diduga mengalami gagal mesin dan terpaksa mendarat darurat di Kawasan Kampung Turis, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dari informasi...
Klep Saluran Tersumbat Sampah, Sungai Ciseel Ciamis Meluap dan Rendam Pemukiman 

Klep Saluran Tersumbat Sampah, Sungai Ciseel Ciamis Meluap dan Rendam Pemukiman 

harapanrakyat.com,- Akibat klep saluran pembuangan yang tersumbat sampah, air Sungai Ciseel meluap dan masuk ke pemukiman warga di Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...
1 Bintang Facebook Berapa Rupiah. Simak Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya.

1 Bintang Facebook Berapa Rupiah? Simak Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya

Pertanyaan 1 Bintang Facebook berapa rupiah seringkali menjadi pokok pembahasan bagi para pengguna yang ingin menghasilkan cuan melalui aplikasi Meta tersebut. Melalui fitur monetisasi...