Minggu, April 27, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKasus Geng Motor Bacok Warga, Ketua PN Tasikmalaya: Percayakan Majelis Hakim Bekerja

Kasus Geng Motor Bacok Warga, Ketua PN Tasikmalaya: Percayakan Majelis Hakim Bekerja

harapanrakyat.com,- Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jabar pada Minggu (17/1/2024), kini telah mendekati tahap akhir di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya. Sidang dengan lima orang terdakwa itu memasuki tahap pledoi, Rabu (22/1/2025) sore.

Ketua PN Tasikmalaya Khoiruman Pandu menyebut vonis terhadap 5 terdakwa, untuk percayakan terhadap majelis hakim agar bekerja.

“Mengenai kasus ini, tentu harus lewat proses persidangan terlebih dahulu. Jadi nanti terungkap fakta-fakta yang ada, majelis hakim bekerja,” Kata Khoiruman Pandu.

Apabila berdasarkan alat bukti yang ada, memenuhi dan dinyatakan bersalah, tentu akan mendapatkan hukuman. Namun kalau tidak, karena dalam pidana itu ada bebas ada terbukti dan itu ranah dari pengadilan untuk menyatakan.

Baca Juga: Kembali Terjadi di Kota Tasikmalaya, Geng Motor Serang Pemotor Sampai Terluka

“Semoga dengan proses yang tidak terlalu lama lagi, akan menjatuhkan vonis untuk perkara ini,” jelas Ketua PN Tasikmalaya.

Ikhwal adanya Rekomendasi DPR RI untuk penangguhan penahanan 5 terdakwa. Khoiruman menjawab itu menjadi kewenangan dari majelis yang bersangkutan.

“Intinya, secara peraturan perundang-undangan atau KHUP, sarat untuk ditangguhkan itu ada dua, syarat objektif dan syarat subjektif. Syarat objektif apabila dakwaan yang disangkakan kepada pelaku 5 tahun lebih atau pasal-pasal yang dikecualikan,” jelasnya.

Untuk syarat subjektif, terdakwa dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi lagi tindak pidana. Ketika hakim khawatir terdakwa mengulangi lagi, melarikan diri, itu tidak bisa dilakukan. Tapi kalau tidak ada menghambat hal itu, bisa jadi.

“Rekomendasi dari DPRI RI, itu hak dari Dewan, tetapi pertimbangan tentu ada majelis hakim sebagai lembaga yudikatif,” ujarnya.

Kemudian ditanya terkait 5 terdakwa ditahan tidak khusus di tahanan anak Khoiruman menjawab bahwa secara aturan LPKS. Di Tasikmalaya belum ada sarana tahanan anak. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Cacing Kepala Duri (Acanthocephala)

Cacing Kepala Duri (Acanthocephala), Parasit yang Mengintai Tubuh Manusia

Pada dasarnya, tidak bisa kita pungkiri bahwa tubuh manusia dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi berbagai jenis parasit. Ya, salah satunya adalah cacing...
Bupati Pangandaran Ajak Perawat Tetap Solid dan Ikhlas Melayani Masyarakat

Bupati Pangandaran Ajak Perawat Tetap Solid dan Ikhlas Melayani Masyarakat

harapanrakyat.com, - Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengajak seluruh perawat di Pangandaran untuk tetap solid, bekerja dengan semangat, serta menjalankan tugas dengan ikhlas. Menurutnya, pekerjaan...
PPNI Pangandaran Dorong Peningkatan Kompetensi Perawat untuk Pelayanan Maksimal

PPNI Pangandaran Dorong Peningkatan Kompetensi Perawat untuk Pelayanan Maksimal

harapanrakyat.com,- DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengajak perawat untuk meningkatkan kompetensi Ilmu dan kemampuan Keperawatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan...
Warga Pasar Wisata Pangandaran

Warga Pasar Wisata Pangandaran akan Audiensi dengan Bupati Pekan Depan

harapanrakyat.com,- Warga Pasar Wisata (PW) Pangandaran, Jawa Barat, rencananya akan bertemu dengan Bupati Citra Pitriyami untuk melakukan audiensi pada pekan depan. Seperti diketahui, penghuni Pasar...
Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Sumedang Ditarget Rampung Mei 2025

Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Sumedang Ditarget Rampung Mei 2025

harapanrakyat.com,- Progres pembangunan Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan wilayah Karamat dan Pasiringkik, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menunjukkan perkembangan signifikan. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir...
Bangunan Puskesmas Kertahayu

Berdiri di Lahan Milik PT KAI dan Tingginya Harga Sewa, Bangunan Puskesmas Kertahayu Ciamis Harus Direlokasi

harapanrakyat.com,- Bangunan Puskesmas Kertahayu selama ini berdiri di atas tanah milik PT KAI yang berlokasi di Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...