Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita JabarKemenkum Jabar Bahas Penggunaan Sementara BMN pada Masa Transisi

Kemenkum Jabar Bahas Penggunaan Sementara BMN pada Masa Transisi

harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat membahas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada masa transisi bersama Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkum. Rapat pembahasan penggunaan sementara BMN pada masa transisi ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Selasa (21/1/2025).

Baca Juga: Kemenkum Jabar Fasilitasi Rapat Mediasi DPRD Kota Bekasi Bahas BPRS Patriot

Dalam rapat tersebut dibahas tentang penggunaan sementara BMN oleh Kementerian HAM dan Kementerian Imipas selama masa transisi. Ditegaskan, penggunaan sementara BMN tanpa perlu mengubah status kepemilikan BMN. Penggunaan sementara ini dapat berlangsung hingga 6 bulan sambil menunggu proses audit BPK yang dijadwalkan selesai pada Juni 2025. 

Sebelumnya, akan ada perjanjian penggunaan sementara antara Kemenkum dan kedua kementerian tersebut. Perjanjian ini menjadi dasar bagi pengguna sementara untuk mengajukan anggaran terkait pemeliharaan dan pengamanan BMN yang digunakan.

Setelah audit selesai, BMN yang digunakan oleh Kementerian HAM dan Kementerian Imipas akan dialihkan status penggunaannya, sesuai dengan persetujuan Pengelola Barang. BMN yang dialihkan status penggunaannya akan dikelola oleh pengguna barang baru sesuai dengan tugas dan fungsinya.

BMN yang dialihkan status penggunaannya adalah BMN yang tercatat di Kementerian HAM dan Kementerian Imipas, dan/atau BMN yang sepenuhnya digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi unit kerja di kedua kementerian tersebut. 

Baca Juga: Kemenkum Jabar Bahas Evaluasi Dampak Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum Bersama BPHN

Setelah alih status, pengelolaan dan administrasi BMN akan dilakukan oleh pengguna baru. Proses alih status penggunaan BMN ini akan dilaksanakan setelah audit BPK pada masa transisi selesai, yaitu pada Juni 2025. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

eks pemain sirkus Taman Safari

Ini 4 Tuntutan dari Eks Pemain Sirkus Taman Safari yang Mengaku Jadi Korban Kekerasan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan eks pemain sirkus Taman Safari baru-baru ini membuat heboh publik. Beberapa korban yang berasal dari Oriental Circus Indonesia...
Izin tambang di Jabar

Tegas, Dedi Mulyadi Tak Segan Cabut Izin Tambang di Jabar Jika Melanggar Aturan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tidak segan-segan mencabut izin tambang jika menyalahi aturan. Hal itu ditegaskan Dedi saat inspeksi mendadak ke lokasi...
Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Banyak orang berpikir bahwa laptop terjangkau pasti memiliki banyak keterbatasan. Namun, tidak semua laptop murah mengecewakan. Beberapa merek lokal mulai menghadirkan produk dengan spesifikasi...
pesawat mendarat darurat di Pangandaran

Bukan Jatuh, Pesawat Mendarat Darurat di Kawasan Kampung Turis Pangandaran

harapanrakyat.com - Sebuah pesawat jenis capung diduga mengalami gagal mesin dan terpaksa mendarat darurat di Kawasan Kampung Turis, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dari informasi...
Klep Saluran Tersumbat Sampah, Sungai Ciseel Ciamis Meluap dan Rendam Pemukiman 

Klep Saluran Tersumbat Sampah, Sungai Ciseel Ciamis Meluap dan Rendam Pemukiman 

harapanrakyat.com,- Akibat klep saluran pembuangan yang tersumbat sampah, air Sungai Ciseel meluap dan masuk ke pemukiman warga di Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...
1 Bintang Facebook Berapa Rupiah. Simak Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya.

1 Bintang Facebook Berapa Rupiah? Simak Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya

Pertanyaan 1 Bintang Facebook berapa rupiah seringkali menjadi pokok pembahasan bagi para pengguna yang ingin menghasilkan cuan melalui aplikasi Meta tersebut. Melalui fitur monetisasi...