Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita JabarKemenkum Jabar Harmonisasi Raperda Kabupaten Purwakarta

Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperda Kabupaten Purwakarta

harapanrakyat.com,- Kementerian Hukum (Kemenkum) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat mengadakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta. Rapat digelar secara virtual, Kamis (23/1/2025).

Rapat ini dilaksanakan oleh Bidang Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, mengikuti arahan dari Kepala Kanwil Asep Sutandar dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan peraturan daerah yang dihasilkan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Hadir dalam rapat berbagai pihak terkait. Termasuk perwakilan dari Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta jajaran lainnya dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta. 

Selain itu, rapat juga melibatkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile. Terlihat hadir juga para perancang perundang-undangan dari Kelompok Kerja 3, seperti Yayan A.S., Nevrina H., Agus S.M., Bekti C., dan Piyathida.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Jabar Bersama OJK Bahasa Implementasi Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Dalam pembukaan rapat, Funna Maulia Massaile mengungkapkan rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. 

Undang-undang tersebut mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Tujuan utamanya adalah untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan perumusan norma dalam peraturan daerah agar tidak ada tumpang tindih atau kesalahan pemahaman dalam pelaksanaannya.

Raperda Kabupaten Purwakarta yang Dibahas Kemenkum Jabar

Rapat ini membahas dua Raperda penting. Pertama, Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah. Menurut Funna, nama dan substansi dari Raperda tersebut perlu disesuaikan. Hal itu karena frasa “implementasi hasil” tidak sesuai dengan muatan dalam peraturan tersebut. Sementara peraturan tersebut lebih bersifat umum tentang penyelenggaraan inovasi daerah, bukan hanya implementasi hasil inovasi. 

Raperda Kabupaten Purwakarta kedua yang dibahas adalah Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 

Funna menyoroti pentingnya penambahan kata “fasilitasi” pada rumusan nama, sesuai dengan Permendagri 12 Tahun 2019. Permendagri tersebut menyebutkan, Bupati/Wali Kota berperan dalam memfasilitasi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah.

Rapat juga mengupas beberapa catatan teknis terkait dengan bentuk produk hukum yang lebih rendah dari Peraturan Kepala Daerah, yang tidak dapat dibuat dalam peraturan ini. 

Selama rapat, para peserta juga memberikan kontribusi terkait dengan isu-isu aktual di masyarakat. Isu-isu ini perlu diperhatikan dalam penyusunan kedua Raperda tersebut.

Baca Juga: Kemenkum Jabar Fasilitasi Harmonisasi 10 Raperbup Ciamis

Sebagai penutup, Funna berharap seluruh peserta dapat terus memberikan masukan konstruktif dan memperhatikan hal-hal teknis yang telah dibahas. Kemenkumham berharap agar proses harmonisasi ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Purwakarta. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

eks pemain sirkus Taman Safari

Ini 4 Tuntutan dari Eks Pemain Sirkus Taman Safari yang Mengaku Jadi Korban Kekerasan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan eks pemain sirkus Taman Safari baru-baru ini membuat heboh publik. Beberapa korban yang berasal dari Oriental Circus Indonesia...
Izin tambang di Jabar

Tegas, Dedi Mulyadi Tak Segan Cabut Izin Tambang di Jabar Jika Melanggar Aturan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tidak segan-segan mencabut izin tambang jika menyalahi aturan. Hal itu ditegaskan Dedi saat inspeksi mendadak ke lokasi...
Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Banyak orang berpikir bahwa laptop terjangkau pasti memiliki banyak keterbatasan. Namun, tidak semua laptop murah mengecewakan. Beberapa merek lokal mulai menghadirkan produk dengan spesifikasi...
pesawat mendarat darurat di Pangandaran

Bukan Jatuh, Pesawat Mendarat Darurat di Kawasan Kampung Turis Pangandaran

harapanrakyat.com - Sebuah pesawat jenis capung diduga mengalami gagal mesin dan terpaksa mendarat darurat di Kawasan Kampung Turis, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dari informasi...
Klep Saluran Tersumbat Sampah, Sungai Ciseel Ciamis Meluap dan Rendam Pemukiman 

Klep Saluran Tersumbat Sampah, Sungai Ciseel Ciamis Meluap dan Rendam Pemukiman 

harapanrakyat.com,- Akibat klep saluran pembuangan yang tersumbat sampah, air Sungai Ciseel meluap dan masuk ke pemukiman warga di Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...
1 Bintang Facebook Berapa Rupiah. Simak Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya.

1 Bintang Facebook Berapa Rupiah? Simak Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya

Pertanyaan 1 Bintang Facebook berapa rupiah seringkali menjadi pokok pembahasan bagi para pengguna yang ingin menghasilkan cuan melalui aplikasi Meta tersebut. Melalui fitur monetisasi...