Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita NasionalKomisi II DPR RI Sepakati Jadwal Pelantikan Serentak Kepala Daerah Tak Bersengketa...

Komisi II DPR RI Sepakati Jadwal Pelantikan Serentak Kepala Daerah Tak Bersengketa 6 Februari 2025

harapanrakyat.com,- Komisi II DPR RI secara bulat menetapkan jadwal pelantikan serentak bagi seluruh kepala daerah terpilih tanpa sengketa Pilkada 2024. Secara khusus, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, akan melantik para kepala daerah terpilih tersebut pada hari Kamis, 6 Februari 2025.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, persetujuan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih tersebut usai rapat bersama Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Tidak Jadi Bulan Februari, Kenapa?

Ia mengatakan, keputusan rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, menyepakati pelantikan tersebut berlaku untuk gubernur, bupati, hingga wali kota yang terpilih. 

“Tadi dalam rapat, kita semua sepakat. Alhamdulillah, pelantikan kepala daerah terpilih tak bersengketa akan berlangsung pada 6 Februari 2025,” kata Rifqinizamy, Rabu (22/1/2025). 

Namun demikian, Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, bahwa kepala daerah tak bersengketa harus terlebih dahulu ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU daerah masing-masing. Selain itu, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota wajib mengusulkan nama-nama tersebut kepada Presiden. 

Sesuai rencana, pelantikan serentak ini akan berlangsung di Jakarta, yang hingga kini masih menjadi Ibu Kota Negara.

“Terkecuali, pelantikan kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengikuti aturan khusus sesuai undang-undang setempat,” jelas Rifqinizamy.

Jadwal Pelantikan bagi Kepala Daerah yang Bersengketa

Komisi II DPR RI juga mengatur jadwal pelantikan kepala daerah yang terlibat sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, kepala daerah tersebut baru dapat dilantik setelah Putusan MK berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, jadwal pasti pelantikan bagi daerah bersengketa, hingga saat belum ada. 

Rifqinizamy mengungkapkan, dalam rapat, Komisi II DPR meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres). Terutama, perubahan ini meliputi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. 

“Revisi bukan hanya soal tanggal pelantikan, tetapi juga tentang modifikasi jika ada proses dismissal atau lainnya,” jelas Rifqinizamy. 

Baca Juga: Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus, Penghapusan Ambang Batas Parlemen Segera Menyusul?

Keputusan ini menjadi langkah penting, dalam memastikan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih berjalan sesuai aturan dan proses demokrasi yang berlaku. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...